Didalam manajemen koperasi ada tiga unsur
utama atau perangkat organisasi Koperasi, yaitu rapat anggota, pengurus dan
badan pengawas. Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam
Koperasi, pengurus merupakan pemegang amanah hasil rapat anggota, dan badan
pengawas sebagai pihak yang mengawasi pengurus dalam menjalankan amanah rapat
anggota. Dari ketiga unsur manajemen Koperasi ini, pengurus merupakan unsur
yang paling memegang peranan.
Oleh karena itu pengurus haruslah mereka yang
memiliki kemampuan dan komitmen yang tinggi, dalam memajukan Koperasi. manajemen
keuangan Koperasi merupakan bagian dari manajemen Koperasi, yang dalam
prakteknya dijalankan oleh pengurus dan diawasi oleh badan pengawas dan
anggota. Pengawasan oleh anggota dipandang sebagai pengawasan yang paling
efektif, hal ini dikarenakan identitas ganda yang dimiliki oleh anggota, yaitu
sebagai pemilik sekaligus juga sebagai pengguna jasa/layanan Koperasi.
Definisi
manajemen keuangan koperasi
sebuah
aktivitas pencarian modal menguntungkan dan penggunaan modal secara efektif dan
efisien namun tetap memperhatikan prinsip ekonomi dan prinsip koperasi.
Dalam pengertian di atas mengandung beberapa hal, antara lain:
Dalam pengertian di atas mengandung beberapa hal, antara lain:
1.
Pelaksanaan
fungsi-fungsi manajemen, minimal fungsi perencanaan (planning),
pengorganisasian (organizing), implementasi (actuating) dan fungsi pengendalian
(controlling).
2.
Kegiatan
pencarian modal, adalah memanage aktivitas untuk memperoleh atau mendapatkan modal,
baik yang berasal dari dalam maupun luar Koperasi.
3.
Kegiatan
penggunaan modal, aktivitas untuk mengalokasikan atau menginvestasikan modal,
baik dalam bentuk modal kerja maupun investasi aktiva tetap.
4.
Prinsip
ekonomi, suatu prinsip yang dijadikan dasar dalam berbagai kegiatan ekonomi,
yang terdiri dari:
1) Rasionalitas, yaitu suatu tindakan yang penuh dengan perhitungan ekonomis sesuai dengan tujuan.
2) Efisiensi, yaitu suatu penghematan penggunaan sumber daya ekonomis
3) Efektivitas, yaitu suatu pencapaian target dari output atau tujuan yang akan dicapai.
4) Produktivitas, yaitu suatu pencapaian output atas input yang digunakan.
1) Rasionalitas, yaitu suatu tindakan yang penuh dengan perhitungan ekonomis sesuai dengan tujuan.
2) Efisiensi, yaitu suatu penghematan penggunaan sumber daya ekonomis
3) Efektivitas, yaitu suatu pencapaian target dari output atau tujuan yang akan dicapai.
4) Produktivitas, yaitu suatu pencapaian output atas input yang digunakan.
5.
Prinsip
Koperasi dan aturan lainnya, yaitu peraturan yang berlaku dalam Koperasi
Manajemen keuangan Koperasi adalah bagian dari manajemen Koperasi
sangat terkait dengan masalah kesejahteraan anggota. Hal itu sejalan dengan
tujuan normatif manajemen keuangan yaitu meningkatkan kemakmuran para pemilik.
Dalam hal ini, manajemen keuangan Koperasi bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan para anggota yang juga merupakan tujuan utama dari pendirian
organisasi Koperasi. Oleh karena itu pengurus haruslah orang-orang yang
memiliki kemampuan dan komitmen tinggi dalam memajukan Koperasi.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar