Sabtu, 15 Desember 2012

Manajemen Keuangan Koperasi

Didalam manajemen koperasi ada tiga unsur utama atau perangkat organisasi Koperasi, yaitu rapat anggota, pengurus dan badan pengawas. Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam Koperasi, pengurus merupakan pemegang amanah hasil rapat anggota, dan badan pengawas sebagai pihak yang mengawasi pengurus dalam menjalankan amanah rapat anggota. Dari ketiga unsur manajemen Koperasi ini, pengurus merupakan unsur yang paling memegang peranan.
Oleh karena itu pengurus haruslah mereka yang memiliki kemampuan dan komitmen yang tinggi, dalam memajukan Koperasi. manajemen keuangan Koperasi merupakan bagian dari manajemen Koperasi, yang dalam prakteknya dijalankan oleh pengurus dan diawasi oleh badan pengawas dan anggota. Pengawasan oleh anggota dipandang sebagai pengawasan yang paling efektif, hal ini dikarenakan identitas ganda yang dimiliki oleh anggota, yaitu sebagai pemilik sekaligus juga sebagai pengguna jasa/layanan Koperasi.

Definisi manajemen keuangan koperasi
sebuah aktivitas pencarian modal menguntungkan dan penggunaan modal secara efektif dan efisien namun tetap memperhatikan prinsip ekonomi dan prinsip koperasi.
Dalam pengertian di atas mengandung beberapa hal, antara lain:
1.      Pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen, minimal fungsi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), implementasi (actuating) dan fungsi pengendalian (controlling).
2.      Kegiatan pencarian modal, adalah memanage aktivitas untuk memperoleh atau mendapatkan modal, baik yang berasal dari dalam maupun luar Koperasi.
3.      Kegiatan penggunaan modal, aktivitas untuk mengalokasikan atau menginvestasikan modal, baik dalam bentuk modal kerja maupun investasi aktiva tetap.
4.      Prinsip ekonomi, suatu prinsip yang dijadikan dasar dalam berbagai kegiatan ekonomi, yang terdiri dari:
1) Rasionalitas, yaitu suatu tindakan yang penuh dengan perhitungan ekonomis sesuai dengan tujuan.
2) Efisiensi, yaitu suatu penghematan penggunaan sumber daya ekonomis
3) Efektivitas, yaitu suatu pencapaian target dari output atau tujuan yang akan dicapai.
4) Produktivitas, yaitu suatu pencapaian output atas input yang digunakan.
5.      Prinsip Koperasi dan aturan lainnya, yaitu peraturan yang berlaku dalam Koperasi

Manajemen keuangan Koperasi adalah bagian dari manajemen Koperasi sangat terkait dengan masalah kesejahteraan anggota. Hal itu sejalan dengan tujuan normatif manajemen keuangan yaitu meningkatkan kemakmuran para pemilik. Dalam hal ini, manajemen keuangan Koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota yang juga merupakan tujuan utama dari pendirian organisasi Koperasi. Oleh karena itu pengurus haruslah orang-orang yang memiliki kemampuan dan komitmen tinggi dalam memajukan Koperasi.

Sumber :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar