Sabtu, 15 Desember 2012

Credit Union



Credit union adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan di kelola oleh anggota nya dan yang tujuannya adalah untuk mensejahterakan anggota nya sendiri. Credit union, dikenal juga sebagai koperasi kredit.

CU memiliki 3 prinsip utama, yaitu :
1.      Asas swadaya ( tabungan hanya di peroleh dari anggotanya)
2.      Asas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota)
3.      Asas pendidikan dan penyadaran (membangun watak adalah yang utama, hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman)

Tujuan mendirikan CU :
1.      Membimbing dan mengembangkan sikap hemat menghadapi tantangan konsumerisme disekeliling kita.
2.      Memberikan pinjaman yang ayak, tepat, cepat, murah. Terutama bagi mereka yang tidak memiliki asset yang dapat dijaminkan ke lembaga keuangan.
3.      Agar anggota dapat merancang masa depan yang lebih baik tidak hanya menghadapi kesulitan sekarang, tapi juga memikirkan masa depan untuk anak-anaknya.

Sejarah Credit Union
Sejarah koperasi kredit dimulai pada abad ke-19. Ketika Jerman dilanda krisis ekonomi karena badai salju yang melanda seluruh negeri. Para petani tak dapat bekerja karena banyak tanaman tak menghasilkan. Penduduk pun kelaparan.
Situasi ini dimanfaatkan oleh orang-orang berduit. Mereka memberikan pinjaman kepada penduduk dengan bunga yang sangat tinggi. Sehingga banyak orang terjerat hutang. Oleh karena tidak mampu membayar hutang, maka sisa harta benda mereka pun disita oleh lintah darat.
Kemudian tidak lama berselang, terjadi Revolusi Industri. Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan manusia diambil alih oleh mesin-mesin. Banyak pekerja terkena PHK. Jerman dilanda masalah pengangguran secara besar-besaran.
Melihat kondisi ini wali kota Flammersfield, Friedrich Wilhelm Raiffeisen merasa prihatin dan ingin menolong kaum miskin. Ia mengundang orang-orang kaya untuk menggalang bantuan. Ia berhasil mengumpulkan uang dan roti, kemudian dibagikan kepada kaum miskin.
Ternyata derma tak memecahkan masalah kemiskinan. Sebab kemiskinan adalah akibat dari cara berpikir yang keliru. Penggunaan uang tak terkontrol dan tak sedikit penerima derma memboroskan uangnya agar dapat segera minta derma lagi. Akhirnya, para dermawan tak lagi berminat membantu kaum miskin.
Raiffeisen tak putus asa. Ia mengambil cara lain untuk menjawab soal kemiskinan ini. Ia mengumpulkan roti dari pabrik-pabrik roti di Jerman untuk dibagi-bagikan kepada para buruh dan petani miskin. Namun usaha ini pun tak menyelesaikan masalah. Hari ini diberi roti, besok sudah habis, begitu seterusnya.
Berdasar pengalaman itu, Raiffeisen berkesimpulan: “kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan uang secara bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk tujuan yang produktif yang memberikan penghasilan. Jaminan pinjaman adalah watak si peminjam.”
Untuk mewujudkan impian tersebutlah Raiffeisen bersama kaum buruh dan petani miskin akhirnya membentuk koperasi bernama Credit Union (CU) artinya, kumpulan orang-orang yang saling percaya.
Credit Union yang dibangun oleh Raiffeisen, petani miskin dan kaum buruh berkembang pesat di Jerman, bahkan kini telah menyebar ke seluruh dunia.

Daftar Credit Union besar di Indonesia berdasarkan tahun berdirinya :
  • Credit Union Lantang Tipo (1976)
  • Credit Union Khatulistiwa Bakti (1985)
  • Credit Union Pancur Kasih (1987)
  • Credit Union Daya Lestari (2001). Berada diKalimantan Timur, dan Wilayah pengembangannya ada di seluruh Kabupaten Dikalimantan Timur. Ada 24 Kantor TPK/TP/Cabangan di Seluruh kalimantan Timur, anggota Lebih dari 30 Ribu.
Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar