Credit
union adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di
bidang simpan pinjam yang dimiliki dan di kelola oleh anggota nya dan yang
tujuannya adalah untuk mensejahterakan anggota nya sendiri. Credit union,
dikenal juga sebagai koperasi kredit.
CU
memiliki 3 prinsip utama, yaitu :
1.
Asas swadaya ( tabungan hanya di peroleh
dari anggotanya)
2.
Asas setia kawan (pinjaman hanya
diberikan kepada anggota)
3.
Asas pendidikan dan penyadaran
(membangun watak adalah yang utama, hanya yang berwatak baik yang dapat diberi
pinjaman)
Tujuan
mendirikan CU :
1.
Membimbing dan mengembangkan sikap hemat
menghadapi tantangan konsumerisme disekeliling kita.
2.
Memberikan pinjaman yang ayak, tepat,
cepat, murah. Terutama bagi mereka yang tidak memiliki asset yang dapat
dijaminkan ke lembaga keuangan.
3.
Agar anggota dapat merancang masa depan
yang lebih baik tidak hanya menghadapi kesulitan sekarang, tapi juga memikirkan
masa depan untuk anak-anaknya.
Sejarah
Credit Union
Sejarah koperasi kredit
dimulai pada abad ke-19. Ketika Jerman dilanda krisis ekonomi karena badai
salju yang melanda seluruh negeri. Para petani tak dapat bekerja karena banyak
tanaman tak menghasilkan. Penduduk pun kelaparan.
Situasi ini dimanfaatkan
oleh orang-orang berduit. Mereka memberikan pinjaman kepada penduduk dengan
bunga yang sangat tinggi. Sehingga banyak orang terjerat hutang. Oleh karena
tidak mampu membayar hutang, maka sisa harta benda mereka pun disita oleh
lintah darat.
Kemudian tidak lama
berselang, terjadi Revolusi Industri.
Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan manusia diambil alih oleh mesin-mesin.
Banyak pekerja terkena PHK. Jerman dilanda masalah pengangguran secara
besar-besaran.
Melihat kondisi ini wali
kota Flammersfield, Friedrich Wilhelm Raiffeisen
merasa prihatin dan ingin menolong kaum miskin. Ia mengundang orang-orang kaya
untuk menggalang bantuan. Ia berhasil mengumpulkan uang dan roti, kemudian
dibagikan kepada kaum miskin.
Ternyata derma tak memecahkan
masalah kemiskinan. Sebab kemiskinan adalah akibat dari cara berpikir yang
keliru. Penggunaan uang tak terkontrol dan tak sedikit penerima derma
memboroskan uangnya agar dapat segera minta derma lagi. Akhirnya, para dermawan
tak lagi berminat membantu kaum miskin.
Raiffeisen tak putus
asa. Ia mengambil cara lain untuk menjawab soal kemiskinan ini. Ia mengumpulkan
roti dari pabrik-pabrik roti di Jerman untuk dibagi-bagikan kepada para buruh
dan petani miskin. Namun usaha ini pun tak menyelesaikan masalah. Hari ini
diberi roti, besok sudah habis, begitu seterusnya.
Berdasar pengalaman itu,
Raiffeisen berkesimpulan: “kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si
miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan uang secara bersama-sama dan
kemudian meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk
tujuan yang produktif yang memberikan penghasilan. Jaminan pinjaman adalah
watak si peminjam.”
Untuk mewujudkan impian
tersebutlah Raiffeisen bersama kaum buruh dan petani miskin akhirnya membentuk
koperasi bernama Credit Union (CU) artinya, kumpulan orang-orang yang saling
percaya.
Credit Union yang
dibangun oleh Raiffeisen, petani miskin dan kaum buruh berkembang pesat di
Jerman, bahkan kini telah menyebar ke seluruh dunia.
Daftar
Credit Union besar di Indonesia berdasarkan tahun berdirinya :
- Credit Union Lantang Tipo (1976)
- Credit Union Khatulistiwa Bakti (1985)
- Credit Union Pancur Kasih (1987)
- Credit Union Daya Lestari (2001). Berada diKalimantan Timur, dan Wilayah pengembangannya ada di seluruh Kabupaten Dikalimantan Timur. Ada 24 Kantor TPK/TP/Cabangan di Seluruh kalimantan Timur, anggota Lebih dari 30 Ribu.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar