Minggu, 03 Juni 2012

Bab 7. Kebijaksanaan Pemerintah



Kebijaksanaan Selama Periode

Periode 1966 – 1969

Kebijaksanaan pemerintah pada masa ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintahan Orde Lama, terutama dari paham komunis. Selain itu masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi yang masih sangat tinggi. Kebijaksanaan ini cukup berhasil menekan inflasi dari +/- 650% menjadi hanya +/- 10% saja, suatu prestasi ekonomi yang tidak kecil.

Periode Pelita I

Kebijaksanaan pada periode Pelita pertama ini dimulai dengan :
1. Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
2. Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang Rupiah terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya adalah :
  • Kestabilan harga bahan pokok
  • Peningkatan nilai ekspor
  • Kelancaran impor
  • Penyebaran barang di dalam negeri
Periode Pelita II

Periode ini diisi dengan kebijaksanaan mengenai perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah, disamping itu juga, untuk mendorong kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).


Periode Pelita III

Periode ini diwarnai dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia, yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dua kuota oleh negara-negara pasaran komoditi ekspor Indonesia, adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang sempat dikeluarkan dalam periode ini adalah :
Paket Januari 1982
Paket kebijaksanaan imbal beli
Kebijaksanaan Devaluasi 1983


Periode Pelita IV

Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah :

1. Kebijaksanaan INPRES No. 4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
2. Paket kebijaksanaan 6 Mei 1968 (PAKEM), bertujuan untuk mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
3. Paket devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karena jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun.
4. Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan moneter, dan penanaman modal.
5. Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor migas.
6. Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), dengan melakukan restrukturisasi bidang ekonomi, terutama dalam usaha memperlancar perijinan (deregulasi).
7. Paket 27 Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar odal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
8. Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
9. Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES) kebijaksanaan di bidang keuangan dengan memberikan keluasan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.

Periode Pelita V

Pada periode ini, lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap kedua.

Kebijaksanaan Moneter

Kebijaksanaan Moneter adalah Kebijakan yang diterapkan pemerintah untuk menambah (moneter ekspansif) atau mengurangi jumlah uang beredar (moneter kontraktif).


Tujuannya : 
  1. mempertahankan stabilitas ekonomi
  2. mempertahankan stabilitas harga
  3. meningkatkan kesempatan kerja
  4. memperbaiki neraca pembayaran

Macam-macam kebijanakan Moneter :

Operasi Pasar Terbuka
Politik Diskonto
Politik Cadangan Kas

Kebijaksanaan Fiskal

Kebijakan fiskal adalah kebjakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran Negara.
Dari semua unsur APBN hanya pembelanjaan Negara atau pengeluaran dan Negara dan pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiskal.

Kebijaksanaan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri

Kebijaksanaan menekan dan memindah Pengeluaran.

Kebijaksanaan menekan pengeluaran

Dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia.
           
Cara-cara yang ditempuh adalah :
            a. Menaikkan pajak pendapatan
      b. Mengurangi pengeluaran pemerintah Jika dilihat dari tindakan-tindakan yang diambil
          tersebut, kebijaksanaan ini tampaknya tidak cocok untuk keadaan perekonomian yang
          sedang mengalami tingkat pengangguran yang tinggi, karena dengan kondisi seperti
          itu, perekonomian yang sedang membutuhkan dana yang besar untuk menaikkan
          investasi dapat tercipta lapangan pekejaan yang menampung para penganggur tersebut.

Kebijaksanaan memindah pengeluaran

            Dalam kebijaksanaan menekan pengeluaran, pengeluaran para pelaky ekonomi  diusahakan berkurang, maka dalam kebijaksanaan ini pengeluaran mereka tidak berkurang, hanya dipindah dan digeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian. Kebijaksanaan ini dilakukan secara paksa dan juga rangsangan. Jika kebijaksanaan dilakukan secara paksa ; a. Menekan tariff atau quota b. Mengawasi pemakaian valuta asing Jika kebijaksanaan dilakukan secara Rangsangan : a. Menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor b. Menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri c. Melakukan Devaluasi Devaluasi adalah Suatu tindakan pemerintah dengan menaikkan nilai tukar mata uang Rupiah dan Dolar, devaluasi juga menyebabkan semakin banyak rupiah yang harus dikorbankan untuk mendapatkan satu unit dolar.


REFERENSI :

http://fadilfadilblogspotcom-alpachino.blogspot.com/2011/04/kebijakan-fiskal-dan-moneter-sektor.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar