Sabtu, 29 Oktober 2011

BAB I RUANG LINGKUP BISNIS


BAB I
RUANG LINGKUP BISNIS

Menurut saya dan dari sumber sumber yang saya dapat, bisnis adalah suatu kegiatan menjual barang atau jasa kepada konsumen agar mendapatkan laba. Tetapi kalau secara historis kata bisnis diambil dari bahasa Inggris yaitu business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk”. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan laba.

Kalau Secara etimologi, bisnis adalah keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan.
Berikut ini adalah jenis-jenis dari bisnis :

 1. Monopsoni : keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.

 2. Pasar Oligopoli : pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.

 3. Oligopsoni : keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.

 4.Pasar Monopoli : kondisi pasar dimana hanya ada satu pelaku bisnis atau perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu dan ada hambatan bagi bagi perusahaan atau pelaku bisnis untuk masuk ke dalam bisnis tersebut.

Tujuan Kebijakan Bisnis
  • Melindungi usaha kecil dan menengah.
Kebijakan bisnis dibuat untuk melindungi usaha kecil dan menengah, karena mayoritas bisnis di Negara kita ini di dominasi oleh usaha-usaha menengah ke atas. Kebijakan ini berguna untuk mencegah usaha kecil tersingkir dan tidak mempunyai lahan atau wilayah. Padahal justru usaha kecil ini yang perlu dikembangkan sehingga bisa menjadi lebih besar dan mempunnyai daya saing.
  • Melindungi lingkungan hidup sekitarnya.
Melakukan bisnis atau usaha di Negara kita ini memiliki aturan, dan itu diharuskan. Aturan tersebut antara lain adalah tujuannya untuk tidak merusak atau memberi dampak negative kepada lingkungan hidup sekitar wilayah tempat usaha tersebut.Tidak dibenarkan jika membuang limbah ke tempat yang dimanfaatkan oleh penduduk sekitar, seperti sungai. Dengan adanya kebijakan ini, maka para pebisnis juga akan meminimalisasikan dampak negative yang nantinya akan berimbas kepada penduduk dan lingkungan hidup sekitarnya.
  • Melindungi konsumen.
Bisnis yang baik adalah usaha bisnis yang mementingkan pelayanan kepada konsumen. Konsumen adalah raja yang perlu dilindungi. Konsumen jangan sampai dirugikan atau dikecewakan oleh karena mengkonsumsi jasa atau barang yang diproduksi dari para pebisnis tersebut. Segala yang diberikan kepada konsumen haruslah yang terbaik dan pelayannya pun harus prima. Jika konsumen merasa dilindungi dan mendapatkan yang terbaik dari para pebisnis tersebut, konsumen tidak segan-segan bekerja sama kembali.
  • Pendapatan pemerintah.
Banyaknya bisnis yang beroperasi di Negara kita ini tentunya juga memberikan keuntungan bagi Negara kita juga. Bisnis yang beroperassi memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada pemerintah. Inilah yang sering kita sebut dengan devisa. Semakin banyak untung/laba yang diperoleh suatu uasaha bisnis, semakin besar pula ia harus membayar pajak Negara demikian sebaliknya. Devisa yang diperoleh tersebut digunakan lagi oleh pemerintah untuk melakukan pembangunan di tiap-tiap wilayah di Negara kita ini. Namun sering terjadi penyelewengan terhadap uang yang seharusnya menjadi hak rakyat ini ( korupsi ).
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.

Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

1. Perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme.
  
Sistem Perekonomian Komunisme
Komunisme adalah suatu sistem perekonomian di mana peran pemerintah sebagai pengatur seluruh sumber- sumber kegiatan perekonomian. Setiap orang tidak diperbolehkan memiliki kekayaan pribadi, sehingga nasib seseorang bisa ditentukan oleh pemerintah. Semua unit bisnis mulai dari yang kecil hingga yang besar dimiliki oleh pemerintah dengan tujuan pemerataan ekonomi dan kebersamaan. Namun tujuan sistem komunis tersebut belum pernah sampai ke tahap yang maju, sehingga banyak negara yang meninggalkan sistem komunisme tersebut.

Sistem Perekonomian Sosialisme
Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya. Dalam sistem ekonomi sosialisme atau sosialis, mekanisme pasar dalam hal permintaan dan penawaran terhadap harga dan kuantitas masih berlaku. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat.



2. Perekonomian Pasar
     Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.

Sistem Perekonomian Kapitalisme
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi baang, manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi. Dalam perekonomian kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.

Sistem Perekonomian Liberalisme 
Liberalisme adalah suatu filosofi ekonomi dan politis. Mula-mula ditemukan pada suatu tradisi penerangan atau keringanan yang bersifat membatasi batas-batas dari kekuasaan dan tenaga politis, yang menggambarkan pendukungan kebebasan individu.Teori itu juga bersifat membebaskan individu untuk bertindak sesuka hati sesuai kepentingan dirinya sendiri dan membiarkan semua individu untuk melakukan pekerjaan tanpa pembatasan yang nantinya dituntut untuk menghasilkan suatu hasil yang terbaik, yang cateris paribus, atau dengan kata lain, menyajikan suatu benda dengan batas minimum dapat diminati dan disukai oleh masyarakat (konsumen). Garis berpaham ekonomi liberal telah pernah dipraktikan oleh sekolah-sekolah di Austria dengan berupa demokrasi di masyarakat yang terbuka. Paham liberali kebanyakan digunakan oleh negara-negara di benua Eropa dan Amerika. Seperti halnya di Amerika Serikat, paham liberal dikenali dengan sebutan mild leftism estabilished.


3. Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem
perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu
untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan Negara - negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.

JENIS-JENIS SISTEM EKONOMI DI DUNIA
1. Sistem Ekonomi Tradisional
Suatu sistem yang digunakan oleh masyarakat yang kegiatan ekonominya terbatas pada kegiatan produksi dan konsumsi. Pada kegiatan ini sistem barter masih berlaku artinya jika suatu masyarakat tak mampu menghasilkan produksi sendiri maka mereka akan menukarkannya dengan orang lain yang mampu menghasilkan barang tersebut.
Ciri – cirinya adalah :
1) tak ada pembagian kerja
2) kegiatan ekonomi hanya merupakan kebiasaan
3) produksi hanya bila dibutuhkan
4) keadaan masyarakat masih bersifat kekeluargaan
5) barter
teknik produksi diperoleh secara turun temurun dan bersifat sederhana
Kebaikan sistem ekonomi tradisional adalah :
1. Semangat kekeluargaan membuat sistem ini lebih mengutamakan kehidupan sosial daripada semata – mata untuk mencari keuntungan dalam suatu persaingan.
2. Sedikit menggunkan modal. Praktis sistem ini hanya menggunakan faktor produksi alam dan tenaga kerja.
Keburukan sistem ekonomi tradisional adalah :
1. Produktivitas tidak maksimal. Tidak adanya spesialisasi dan teknik produksi yang hanya diturunkan membuat hasil produksinya tidak maksimal
2. Barter. Sistem ini hanya berjalan apabila ditemukan “ kehendak ganda yang selaras” sehingga apabila tidak ditemukan maka sistem ekonomi tradisional juga tidak akan berjalan.


2. Sistem Ekonomi Liberal
Ekonomi liberal adalah teori ekonomi yang diuraikan oleh tokoh-tokoh penemu liberal klasik seperti Adam Smith atau French Physiocrats. Sistem ekonomi liberal tersebut mempunyai kaitannya dengan “kebebasan alami” yang dipahami oleh tokoh-tokoh ekonomi liberal klasik tersebut. Meskipun demikian, Smith tidak pernah menggunakan paham tersebut. Konsep dari ekonomi liberal ialah bergerak kearah suatu sistem ekonomi pasar bebas dan sistem berpaham perdagangan bebas.
Sistem ekonomi liberal klasik
Sistem ekonomi liberal klasik adalah suatu filosofi ekonomi dan politis. Mula-mula ditemukan pada suatu tradisi penerangan atau keringanan yang bersifat membatasi batas-batas dari kekuasaan dan tenaga politis, yang menggambarkan pendukungan kebebasan individu.Teori itu juga bersifat membebaskan individu untuk bertindak sesuka hati sesuai kepentingan dirinya sendiri dan membiarkan semua individu untuk melakukan pekerjaan tanpa pembatasan yang nantinya dituntut untuk menghasilkan suatu hasil yang terbaik, yang cateris paribus, atau dengan kata lain, menyajikan suatu benda dengan batas minimum dapat diminati dan disukai oleh masyarakat (konsumen).
Garis berpaham ekonomi liberal telah pernah dipraktikan oleh sekolah-sekolah di Austria dengan berupa demokrasi di masyarakat yang terbuka. Paham liberali kebanyakan digunakan oleh negara-negara di benua Eropa dan Amerika. Seperti halnya di Amerika Serikat, paham liberal dikenali dengan sebutan mild leftism estabilished.
3. Sistem Ekonomi Komando / Sosialisme
Suatu sistem ekonomi dimana peran serta masyarakat di dalam kegiatan ekonomi dibatasi oleh pemerintah, pemerintah mengatur semua proses produksi, konsumsi dan distribusi. Semua faktor – faktor produksi adalah milik pemerintah, sehingga untuk pemanfaatanya harus sepengetahuan pemerintah.
Cirinya :
1. faktor produksi dikuasai pemerintah
2. tidak ada hak milik pribadi
3. tidak ada kebebasan berusaha secara individu
4. sering terjadi monopoli
Kebaikan sistem ekonomi komando adalah :
1. Pemerintah bertanggung jawab penuh terhadap perekonomian
2. Pemerintah menentukan jenis – jenis produksi dan industri
Keburukan sistem ekonomi komando adalah :
1. Hak milik perseorangan tidak ada kecuali barang – barang yang sudah dibagikan
2. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi warga tak berkembang dan cenderung mati
4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ini lahir dari gabungan antara sistem ekonomi komando dan liberal. Kebaikkan dan kekurangan yang ada di dalam kedua sistem di atas dikaji dan kemudian diambil intisarinya untuk kemudian dibuat suatu sistem baru yang diberi nama sistem ekonomi campuran. Tidak semua negara cocok dengan dua sistem ekonomi di atas secara mutlak, untuk itu sistem ekonomi campuran ini merupakan alternatif yang paling baik, sistem ini menjadi sistem yang berada di tengah – tengah antara keduanya.
Cirinya :
1. pemerintah dapat mengatur secara langsung pemanfaatan faktor – faktor produksi
2. secara politik pemerintah membantu dan mengawasi terlaksananya kegiatan ekonomi
3. faktor produksi milik negara hanya pemanfaatannya diserahkan kepada masyarakat dan diatur oleh pemerintah
5. Sistem Ekonomi Demokrasi / Pancasila
Dasar hukumnya adalah : UUD 1945 dan GBHN
Tata ekonomi Pancasila adalah : suatu tata ekonomi yang dijiwai ideologi Pancasila, suatu tata ekonomi nasional yang merupakan usaha bersama dan berazaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dibawah pimpinan pemerintah
Ciri utama sistem ekonomi Pancasila :
1. Perkoperasian sebagai soko guru perekonomian
2. Roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomis dan juga oleh pertimbangan sosial dan moral
3. Pemerataan sebagi perwujudan solidarita dan nasionalisme
4. Adanya perimbangan yang jelas antara perencanaan di tingkat nasional dan desentralisasi
5. Peranan negara penting tapi tidak dominan
6. Sistem ekonomi tidak didominasi oleh modal tapi atas asa kekeluargaan
7. Produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua, dibawah pengawasan anggota masyarakat
8. Negara menguasai bumi, air, kekayaan alam, yang terkandung dalam bumi.
Pedoman supaya tata ekonomi berdasar Pancasila.
Yang harus dihindarkan dalam demokrasi ekonomi pancasila :
1. Sistem ekonomi liberal yang mengeksploitasi dan menindas
2. Sistem ekonomi komando yang dikuasai oleh pemerintah
3. Persaingan tidak sehat ( pemusatan ekonomi pada satu kelompok / monopoli yang merugikan masyarakat ).
Dalam sistem ekonomi pancasila, perekonomian liberal maupun komando harus dijauhkan karena terbukti hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan kreatifitas yang potensial. Persaingan usaha pun harus selalu terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang berkaitan.
6. Sistem Ekonomi Kapitalisme
Faham Kapitalisme berasal dari Inggris abad 18, kemudian menyebar ke Eropa Barat dan Amerika Utara. Sebagai akibat dari perlawanan terhadap ajaran gereja, tumbuh aliran pemikiran liberalisme di negara-negara Eropa Barat. Aliran ini kemudian merambah ke segala bidang termasuk bidang ekonomi. Dasar filosofis pemikiran ekonomi Kapitalis bersumber dari tulisan Adam Smith dalam bukunya An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations yang ditulis pada tahun 1776. Isi buku tersebut sarat dengan pemikiran-pemikiran tingkah laku ekonomi masyarakat. Dari dasar filosofi tersebut kemudian menjadi sistem ekonomi, dan pada akhirnya kemudian mengakar menjadi ideologi yang mencerminkan suatu gaya hidup (way of life).
Dengan kata lain dalam sistem ekonomi kapitalis berlaku “Free Fight Liberalism” (sistem persaingan bebas). Siapa yang memiliki dan mampu menggunakan kekuatan modal (Capital) secara efektif dan efisien akan dapat memenangkan pertarungan dalam bisnis. Paham yang mengagungkan kekuatan modal sebagai syarat memenangkan pertarungan ekonomi disebut sebagai Capitalisme.
7. Sistem Ekonomi Komunisme
Komunisme muncul sebagai aliran ekonomi, ibarat anak haram yang tidak disukai oleh kaum Kapitalis. Aliran ekstrim yang muncul dengan tujuan yang sama dengan sosialisme, sering lebih bersifat gerakan ideologis dan mencoba hendak mendobrak sistem kapitalisme dan sistem lain yang telah mapan.
Kata Komunisme secara historis sering digunakan untuk menggambarkan sistem-sistem sosial di mana barang-barang dimiliki secara bersama-sama dan didistribusikan untuk kepentingan bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing anggota masyarakat. Produksi dan konsumsi bersama berdasarkan kapasitas ini merupakan hal pokok dalam mendefinisikan paham komunis, sesuai dengan motto mereka: from each according to his abilities to each according to his needs (dari setiap orang sesuai dengan kemampuan, untuk setiap orang sesuai dengan kebutuhan).
Walaupun tujuan sosialisme dan komunisme sama, tetapi dalam mencapai tujuan tersebut sangat berbeda. Komunisme adalah bentuk paling ekstrem dari sosialisme. Bentuk sistem perekonomian yang didasarkan atas sistem, di mana segala sesuatunya serba dikomando. Begitu juga karena dalam sistem komunisme negara merupakan penguasa mutlak, perekonomian komunis sering juga disebut sebagai “sistem ekonomi totaliter”, menunjuk pada suatu kondisi sosial di mana pemerintah main paksa dalam menjalankan kebijakan-kebijakannya, meskipun dipercayakan pada asosiasi-asosiasi dalam sistem sosial kemasyarakatan yang ada. Sistem ekonomi totaliter dalam praktiknya berubah menjadi sistem otoriter, dimana sumber-sumber ekonomi dikuasai oleh segelintir elite yang disebut sebagai polit biro yang terdiri dari elite-elite penguasa partai Komunis.
8. Sistem Ekonomi Fasisme
Fasisme muncul dari filsafat radikal yang muncul dari revolusi industri yakni sindikalisme. Eksponen sindikalisme adalah George Sorel (1847-1922). Para penganjur sindikalisme menginginkan reorganisasi masyarakat menjadi asosiasi-asosiasi yang mencakup seluruh industri, atau sindikat-sindikat pekerja. Mereka menganjurkan agar ada sindikat-sindikat pabrik baja yang dimiliki dan dioperasikan oleh para pekerja di dalam industri batu bara, dan begitu pula halnya pada industri-industri lain.
Dengan demikian sindikat-sindikat yang ada pada dasarnya merupakan serikat-serikat buruh akan menggantikan negara. Dalam sistem ekonomi fasisme, pemerintah melakukan pengendalian dalam bidang produksi, sedangkan kekayaan dimiliki oleh pihak swasta. Dalam praktik Fasisme dan Komunisme adalah dua gejala dari penyakit yang sama. Keduanya sering dikelompokkan sebagai sistem totaliter. Keduanya sama dalam hal pemerintahan, yaitu kediktatoran satu partai.
9. Sistem Ekonomi Pasar Sosial
Sistem ekonomi pasar sosial merupakan sintesis dari dua kutub sistem ekonomi yang berbeda, yakni kapitalisme dan sosialisme. Hal ini dimaksudkan untuk menghilangkan kelemahan sistem kapitalisme yang mengakibatkan kesenjangan ekonomi, kemiskinan lapisan bawah, kemakmuran berlimpah yang dinikmati segelintir elit dan praktek monopoli yang tidak sehat serta mereduksi kelemahan sosialisme yang tidak cukup mempunyai energi sosial yang dapat menghidupkan ekonomi. Secara sederhana, sistem ekonomi pasar sosial mempunyai ciri kebebasan berinisiatif (individual initiative) dengan elemen tanggung jawab sosial (social responsibility).
Tata ekonomi pasar sosial harus melindungi kebebasan warga negara terhadap dua pihak yaitu terhadap kesewenang-wenangan dari pihak negara juga terhadap kesewenang-wenangan yang dibuat oleh individu-individu lain atau perusahaan-perusahaan lain. Tata ekonomi pasar sosial bukanlah sekedar ekonomi pasar yang biasa saja, namun ekonomi pasar sosial merupakan formula pengaturan pasar yang berintegrasi dengan elemen-elemen sosial. Makna utama dari ekonomi pasar sosial ialah mengkombinasikan kebebasan pasar dengan keadilan sosial. Pada waktu permulaan diperkenalkannya ekonomi pasar sosial di Jerman (1948-1950), yang terutama dipikirkan ialah bagaimana menciptakan dan menghidupkan pasar bebas. Hal-hal mengenai komponen sosial pada waktu itu belum terlalu dipikirkan karena  penggagas ekonomi pasar sosial masih menekankan pada penciptaan pasar bebas. Meski demikian, sistem ekonomi pasar sosial tidaklah identik dengan sistem laissez faire karena negara tidak lepas tangan dari kebijakan ekonomi.
Dalam sistem ekonomi pasar sosial negara mendapat tugas yaitu kewajiban menata kebijakan ekonomi (ordnungspolitik), sehingga negara tidak boleh menjauhkan diri dari urusan ekonomi. Negara tidak boleh tampil sebagai pengusaha atau produsen, juga negara tidak boleh mendikte para pengusaha tentang apa yang harus diproduksi dan untuk siapa mereka memproduksi. Namun tugas pokok negara di sini ialah secara konsisten menata tata tertib ekonomi dan mengawasi implementasinya sesuai sistem politik yang demokratis. Berdasarkan tradisi pemikiran ekonomi Jerman, sistem ekonomi pasar sosial mempunyai enam kriteria pokok. Pertama, prinsip kebebasan ekonomi di mana unit pengambilan keputusan dilaksanakan secara desentralisasi. Kedua, prinsip persamaan sosial (social equality) di mana aktualisasi diri dengan kebebasan individu tetap memperhatikan dinamika sosial yang berkembang. Ketiga, kebijakan siklus bisnis (business cycle policy) yang memungkinkan kompetisi dan tingkat kehidupan ekonomi masyarakat yang lebih baik. Keempat, prinsip menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi melalui sistem hukum dan kerangka infrastruktur. Kelima, kebijakan sruktural sebagai bagian yang penting dalam sistem ekonomi. Keenam, market conformity yang diterapkan ke dalam berbagai kegiatan ekonomi dan kebijakan-kebijakan yang telah disebutkan sebelumnya.
10. Sistem Ekonomi Syariah
Ada tiga sistem ekonomi yang terkenal yaitu Kapitalis, sosialis dan Mix Economic. Sistem ekonomi tersebut merupakan sistem ekonomi yang berkembang berdasarkan pemikiran barat. Selain itu, tidak ada diantara sistem ekonomi yang ada secara penuh berhasil diterapkan dalam perekonomian di banyak negara. Sistem ekonomi sosialis atau komando hancur dengan bubarnya Uni Soviet. Dengan hancurnya komunisme dan sistem ekonomi sosialis pada awal tahun 90-an membuat sistem kapitalisme disanjung sebagai satu-satunya sistem ekonomi yang sahih. Tetapi ternyata, sistem ekonomi kapitalis membawa akibat negatif dan lebih buruk, karena banyak negara miskin bertambah miskin dan negara kaya yang jumlahnya relatif sedikit semakin kaya.
Dengan kata lain, kapitalis gagal meningkatkan harkat hidup orang banyak terutama di negara-negara berkembang. Bahkan menurut Joseph E. Stiglitz (2006) kegagalan ekonomi Amerika dekade 90-an karena keserakahan kapitalisme ini. Ketidakberhasilan secara penuh dari sistem-sistem ekonomi yang ada disebabkan karena masing-masing sistem ekonomi mempunyai kelemahan atau kekurangan yang lebih besar dibandingkan dengan kelebihan masing-masing. Kelemahan atau kekurangan dari masing-masing sistem ekonomi tersebut lebih menonjol ketimbang kelebihannya.
Karena kelemahannya atau kekurangannya lebih menonjol daripada kebaikan itulah yang menyebabkan muncul pemikiran baru tentang sistem ekonomi terutama dikalangan negara-negara muslim atau negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam yaitu sistem ekonomi syariah. Negara-negara yang penduduknya mayoritas Muslim mencoba untuk mewujudkan suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada Al-quran dan Hadist, yaitu sistem ekonomi Syariah yang telah berhasil membawa umat muslim pada zaman Rasulullah meningkatkan perekonomian di Zazirah Arab. Dari pemikiran yang didasarkan pada Al-quran dan Hadist tersebut, saat ini sedang dikembangkan Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah di banyak negara Islam termasuk di Indonesia. Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah merupakan perwujudan dari paradigma Islam. Pengembangan ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah bukan untuk menyaingi sistem ekonomi kapitalis atau sistem ekonomi sosialis, tetapi lebih ditujukan untuk mencari suatu sistem ekonomi yang mempunyai kelebihan-kelebihan untuk menutupi kekurangan-kekurangan dari sistem ekonomi yang telah ada. Islam diturunkan ke muka bumi ini dimaksudkan untuk mengatur hidup manusia guna mewujudkan ketentraman hidup dan kebahagiaan umat di dunia dan di akhirat sebagai nilai ekonomi tertinggi. Umat di sini tidak semata-mata umat Muslim tetapi, seluruh umat yang ada di muka bumi. Ketentraman hidup tidak hanya sekedar dapat memenuhi kebutuhan hidup secara melimpah ruah di dunia, tetapi juga dapat memenuhi ketentraman jiwa sebagai bekal di akhirat nanti. Jadi harus ada keseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan hidup di dunia dengan kebutuhan untuk akhirat.
Menurut Islam, kegiatan ekonomi harus sesuai dengan hukum syara’. Artinya, ada yang boleh dilakukan dan ada yang tidak boleh dilakukan atau dengan kata lain harus ada etika. Kegiatan ekonomi dan kegiatan-kegiatan lainnya yang bertujuan untuk kehidupan di dunia maupun di akhirat adalah merupakan ibadah kepada Allah S.W.T. Semua kegiatan dan apapun yang dilakukan di muka bumi, kesemuannya merupakan perwujudan ibadah kepada Allah S.W.T. Dalam Islam, tidak dibenarkan manusia bersifat sekuler yaitu, memisahkan kegiatan ibadah/ uhrowi’ dan kegiatan duniawi.
Dalam Islam, harta pada hakikatnya adalah milik Allah, dan harta yang dimiliki oleh manusia sesungguhnya merupakan pemberian Allah, oleh karenanya harus dimanfaatkan sesuai dengan perintah Allah. Menurut Islam, orientasi kehidupan manusia menyangkut hakikat manusia, makna hidup, hak milik, tujuan penggunaan sumberdaya, hubungan antara manusia dan lingkungan, harus didasarkan pada Al-quran dan Hadist.
Menyangkut sistem ekonomi menurut Islam ada tiga prinsip dasar (Chapra dalam Imamudin Yuliadi. 2000) yaitu Tawhid, Khilafah, dan ‘Adalah. Prinsip Tawhid menjadi landasan utama bagi setiap umat Muslim dalam menjalankan aktivitasnya termasuk aktivitas ekonomi. Prinsip ini merefleksikan bahwa penguasa dan pemilik tunggal atas jagad raya ini adalah Allah SWT. Prinsip Tawhid ini pula yang mendasari pemikiran kehidupan Islam yaitu Khilafah (Khalifah) dan ‘Adalah (keadilan).
Khilafah mempresentasikan bahwa manusia adalah khalifah atau wakil Allah di muka bumi ini dengan dianugerahi seperangkat potensi spiritual dan mental serta kelengkapan sumberdaya materi yang dapat digunakan untuk hidup dalam rangka menyebarkan misi hidupnya. Ini berarti bahwa, dengan potensi yang dimiliki, manusia diminta untuk menggunakan sumberdaya yang ada dalam rangka mengaktualisasikan kepen-tingan dirinya dan masyarakat sesuai dengan kemampuan mereka dalam rangka mengabdi kepada Sang Pencipta, Allah SWT.
Prinsip ‘Adalah (keadilan) menurut Chapra merupakan konsep yang tidak terpisahkan dengan Tawhid dan Khilafah, karena prinsip ‘Adalah adalah merupakan bagian yang integral dengan tujuan syariah (maqasid al-Syariah). Konsekuensi dari prinsip Khilafah dan ‘Adalah menuntut bahwa semua sumberdaya yang merupakan amanah dari Allah harus digunakan untuk merefleksikan tujuan syariah antara lain yaitu; pemenuhan kebutuhan (need fullfillment), menghargai sumber pendapatan (recpectable source of earning), distribusi pendapatan dan kesejah-teraan yang merata (equitable distribution of income and wealth) serta stabilitas dan pertumbuhan (growth and stability).
Dalam hal pemilikan sumberdaya atau faktor produksi, Sistem Ekonomi Syariah memberikan kebebasan yang tinggi untuk berusaha dan memiliki sumberdaya yang ada yang berorientasi sosial dengan memberikan selft interest yang lebih panjang dan luas. Namun perlu diingat bahwa, segala sesuatu yang diperoleh merupakan pemberian Allah, karenanya harus digunakan sesuai dengan petunjuk Allah dan dikeluarkan zakat-nya dan sadaqah yang ditujukan bagi Muslim yang belum berhasil sebagai implementasi dari rasa sosial yang tinggi. Selain itu, negara dan juga pemerintah berperan untuk menjaga keseimbangan yang dinamis untuk merealisasikan kesejahteraan masyarakat. Jadi, dalam Sistem Ekonomi Syariah, ada landasan etika dan moral dalam melaksanakan semua kegiatan termasuk kegiatan ekonomi, selain harus adanya keseimbangan antara peran pemerintah, swasta, kepentingan dunia dan kepentingan akhirat dalam aktivitas ekonomi yang dilakukan.
· Keinginan Manusia
Keinginan Manusia merupakan unsur terpenting dalam aktivitas ekonomi karena manusia memiliki keinginan yang membuat mereka dapat berpikir keras untuk memenuhi keinginannya tersebut. Seperti keinginan untuk berhasil di bidang bisnis. Manusia akan mencari cara agar pruduk yang mereka ciptakan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

· Sumber Daya
Sumber daya merupakan hal terpenting ke dua dalam aktivitas ekonomi. Karena sumber daya juga merupakan kunci dalam memperoleh kesuksesan dalam bidang ekonomi. Contohnya saja seorang yang ingin memulai usaha warnet namun, ia tidak mengerti tentang jaringan internet atau-pun komputer itu sendiri. Maka itu bias menyebabkan ketidak nyamanan para pelanggannya ketika terjadi gangguan. Maka seharusnya pemilik harus memiliki sumber daya manusia yang cukup.

· Cara-cara berproduksi ( Tehniques Of Production)
Cara pembuatan barang pada umumnya berada di luar bidang ekonomi, tetapi persoalan barang-barang dan atau jasa-jasa apa yang harus di produksi, berapa banyak barang atau jasa yang harus diproduksi dan cara-cara mana yang di gunakan untuk memproduksi barang dan jasa tersebut sehingga mencapai pembiayaan yang minimal dan hal tersebut adalah termasuk bidang ekonomi dan merupakan pesoalan-persoalan yang harus diperhatikan oleh ahli-ahli ekon

Hakikat Bisnis
          Seorang bisnisman atau wirausahawan akan melihat kebutuhan masyarakat lingkungannya.Upaya ini merupakan proses mengidentifikasipotensi bsnis, bahkan dalam hal ini biasanya diikuti dengan perkiraan atau antisipasi atas pertumbuhan potensi pasar tersebut di masa datang. Disamping itu juga akan memperhitungkan adanya persaingan yang timbul dari pengusaha lain yang juga bergerak dalam melayani kebutuhan pasar yang sejenis. Disisi lain pengusaha haruslah memikirkan tersedianya sumber daya serta sumber dana besrta dengan cara yang sebaik-baiknya guna melayani kebutuhan pasar tersebut dengan memproduksikan dan menyajikan barang dan jasa yang dihasilkan itu kepada masyarakat, kelebihan hasil di ongkosnya itulah yang merupakan laba atau keuntungan


 MENGAPA BELAJAR BISNIS
1. Pengaruh kuat bisnis dalam kehidupan sehari-hari
2. Pilihan karir atau profesi


REFERENSI BAB I
daincredible.wordpress.com/2010/01/01/tugas-pengantar-ekonomi-bisnis-sistem-ekonomi/
Sumber:http://id.wikipedia.org/wiki/Bisnis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar