BAB II
Perusahaan dan Lingkungan perusahaan
Pengertian Perusahaan adalah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau
jasa. Hal ini disebabkan karena ‘ kebutuhan
‘ manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘ proses ‘ di suatu tempat, sehingga
inti dari perusahaan ialah ‘ tempat
melakukan proses ‘ sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.
A.Pentingnya Letak Perusahaan
Letak perusahaan sering pula disebut tempat kediaman perusahaan,yaitu tempat dimana perusahaan melakukan kegiatannya sehari-hari. Sedangkan istilah tempat kedudukan perusahaan dapat diartikan sebagai tempat kantor pusat perusahaan.
Dengan semakin tajamnya persaingan serta banyaknya perusahaan yang saat ini bermunculan,maka pemilihan letak perusahaan ini sudah tidak mungkin dilakukan dengan cara coba-coba.Karena dengan cara itu perusahaan akan kalah dalam bersaing;disamping waktu harus berpacu,juga efisiensi di bidang biaya perlu mendapat perhatian.Oleh karena itu pemilihan letak perusahaan ini harus dilakukan dan diputuskan melalui beberapa pertimbangan yang disertai fakta yang kongkrit dan lengkap.
B.Jenis Letak Perusahaan
Letak perusahaan sering pula disebut tempat kediaman perusahaan,yaitu tempat dimana perusahaan melakukan kegiatannya sehari-hari. Sedangkan istilah tempat kedudukan perusahaan dapat diartikan sebagai tempat kantor pusat perusahaan.
Dengan semakin tajamnya persaingan serta banyaknya perusahaan yang saat ini bermunculan,maka pemilihan letak perusahaan ini sudah tidak mungkin dilakukan dengan cara coba-coba.Karena dengan cara itu perusahaan akan kalah dalam bersaing;disamping waktu harus berpacu,juga efisiensi di bidang biaya perlu mendapat perhatian.Oleh karena itu pemilihan letak perusahaan ini harus dilakukan dan diputuskan melalui beberapa pertimbangan yang disertai fakta yang kongkrit dan lengkap.
B.Jenis Letak Perusahaan
Ada 4 jenis letak perusahaan :
Letak perusahaan yang terkait pada alam
Letak perusahaan berdasarkan sejarah
Letak perusahaan yang ditetapkan oleh pemerintah
Letak perusahaan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor
ekonomi.
1.Letak perusahaan yang terkait pada alam
Letak perusahaan ini sangat ditentukan oleh sumber-sumber
alam,jadi tidak dapat ditentukan oleh manusia;misalkan,usaha
pertanian,pertambangan.
2.Letak perusahaan berdasarkan sejarah
Letak perusahaan ini hanya dapat dijelaskan dengan adanya sejarah dilokasi itu.Misalkan kerajinan batik di daerah surakarta dan jogjakarta.Hal ini disebabkan dulu seni membatik ini dimulai dari para wanita dalam kraton.
Letak perusahaan ini hanya dapat dijelaskan dengan adanya sejarah dilokasi itu.Misalkan kerajinan batik di daerah surakarta dan jogjakarta.Hal ini disebabkan dulu seni membatik ini dimulai dari para wanita dalam kraton.
3.Letak perusahaan yang ditentukan pemerintah
Dalam hal ini pemerintahlah yang menentukan dimana perusahaan menjalankan aktivitasnya.Hal ini agar masyarakat disekitar lokasi itu tidak merasa tergangggu karena adanya perusahaan itu.
Dalam hal ini pemerintahlah yang menentukan dimana perusahaan menjalankan aktivitasnya.Hal ini agar masyarakat disekitar lokasi itu tidak merasa tergangggu karena adanya perusahaan itu.
4.Letak perusahaan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor
ekonomi.
Pada umumnya jenis perusahaan ini bersifat industri.Disini ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan letak perusahaan:
Pada umumnya jenis perusahaan ini bersifat industri.Disini ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan letak perusahaan:
Dekat dengan bahan baku
Dekat dengan pasar
Dekat dengan pemasok tenaga kerja
Dekat dengan penyedia sumber tenaga/energi
Iklim
Ongkos trnsport
Besarnya suplai modal
C. Cara penentuan letak perusahaan
Secara umum terdapat 2 macam cara untuk menentukan lokasi perusahaan yaitu :
Secara umum terdapat 2 macam cara untuk menentukan lokasi perusahaan yaitu :
1. Cara kualitatif
2. Cara kuantitatif
1.Cara kualitatif
Dengan cara ini diadakan penilaian secara kualitatif terhadap faktor-faktor yang dianggap relevan atau memegang peranan pada setiap pilihan lokasi.
Dengan cara ini diadakan penilaian secara kualitatif terhadap faktor-faktor yang dianggap relevan atau memegang peranan pada setiap pilihan lokasi.
2.Cara kuantitatif
Dengan cara ini hasil analisis kualitatif dikuantifikasikan dengan cara memberikan skor(niali)pada masing-masing kriteria.
Sedangkan menurut teori Alfred Weber,dalam teorinya mengemukakan ada dua faktor yang mempengaruhi penetapan lokasi perusahaan,yaitu :
Dengan cara ini hasil analisis kualitatif dikuantifikasikan dengan cara memberikan skor(niali)pada masing-masing kriteria.
Sedangkan menurut teori Alfred Weber,dalam teorinya mengemukakan ada dua faktor yang mempengaruhi penetapan lokasi perusahaan,yaitu :
Biaya pengangkutan
Biaya tenaga kerja
3. Perusahaan dan lembaga sosial
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh PIRAC (Public Interst Research and Advocacy Center) tentang potensi sumbangan perusahaan-perusahaan dalam kegiatan sosial. Pada tahun 2001 ditemukan angka sebesar 115,3 milliar rupiah dana yang disumbangkan dari 180 perusahaan baik perusahaan lokal, nasional, maupun multinasional di Indonesia.
Dana tersebut bisa menjadi alternatif pembiayaan program-program pengentasan kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya, karena selama ini berbagai kegiatan sosial banyak bergantung dari dana yang dikucurkan pemerintah seperti Jaring Pengaman Sosial (JPS) maupun dana swadaya masyarakat melalui Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa perusahaan bisa menjadi salah satu sumber lembaga sosial yang memiliki kepedulian dalam mendanai kegiatan kegiatan sosial. Bahkan sumber dana perusahaan ini relatif cukup besar jika dibandingkan dengan dana perorangan atau pemerintah.
Bagi perusahaan itu sendiri, sumbangan dalam aktivitas sosial yang dilakukan merupakan manifestasi dari tanggung jawab sosialnya (CSR / Corporate Social Responsibility), yaitu:
Tanggung jawab ekonomi dengan menghasilkan laba.
Tanggung jawab legal dengan menaati hukum dalam kegiatan usahanya.
Tanggung jawab etika dengan menghindarkan diri dari praktek-praktek yang bertentangan dengan nilai nilai yang tumbuh di masyarakat.
Tanggung jawab filantropis dengan memberikan kontribusi dana sosial kepada masyarakat. Tanggung jawab filantropis inilah yang mendorong perusahaan untuk memberikan sumbangan terhadap aktivitas-aktivitas sosial.
Menurut hasil penelitian PIRAC, selama ini kontribusi dana sosial perusahaan disalurkan melalui empat model kedermawanan. Pertama, keterlibatan secara langsung. Perusahaan menjalankan kegiatan kedermawanannya secara langsung dengan menyelenggarakan sendiri kegiatan sosial dan menyerahkan sumbangannya kepada masyarakat tanpa perantara pihak lain. Kedua, melalui yayasan/organisasi sosial yang dibentuk dan dimiliki oleh perusahaan yang bersangkutan. Perusahaan menyediakan dana awal, dana abadi ataupun dana rutin bagi aktivitas yayasan tersebut. Ketiga, perusahaan berpartner atau bermitra dengan pihak lain. Biasanya yang menjadi mitra dalam kegiatan-kegiatan tersenut adalah LSM, instansi pemerintah, universitas, dan media masa. Keempat, bergabung dala konsorsium. Perusahaan ikut mendirikan dan menjadi anggota serta mendukung suatu lembaga sosial yang didirikan.
Adapun benefit yang diperoleh perusahaan dalam melaksanakan CSR, adalah: Pertama, kontribusi perusahaan dalam kegiatan kedermawanan akan membangun image sosial positif perusahaan sebagai entitas bisnis. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan yang bisa mendongkrak tingkat penjualan produk-produknya sehingga pada akhirnya akan meningkatkan laba perusahaan. Selain itu keberadaan perusahaan akan mendapat simpati dan dukungan masyarakat penerima manfaat dana sosial perusahaan tersebut, terutama masyarakat yang berada di sekitar perusahaan paling menantikan adanya program-program sosial yang menyentuh mereka.
Kedua, bermitra dengan pihak lain khususnya LSM yang kompeten, lewat kerja sama ini perusahaan tidak banyak direpotkan dengan hal-hal teknis pelaksanaan program-program kegiata sosial yang diselenggarakan sehingga akan lebih optimal hasilnya karena ditangani oleh pihak yang dianggap lebih kompeten dan profesional. Selain itu juga akan menimbulkan korelasi positif antara perusahaan dengan lembaga-lembaga swadaya masyarakat
Ketiga, jika mitra kerjasamanya adalah LSM yang berbentuk LAZ (Lembaga Amil Zakat) yang mendapatkan pengesahan resmi dari pemerintah, maka perusahan akan lebih diuntungkan lagi dengan diberlakukannya UU No 38/1999 tentang Pengelolaan Zakat dan UU No 17/2001 tentang Pajak Penghasilan. Karena dana sosial perusahaan yang berupa zakat secara legal bisa dijadikan sebagai biaya yang dapat dikurangkan atas penghasilan kena pajak dalam penghitungan dan pembayaran pajak penghasilan badan (perusahaan).
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh PIRAC (Public Interst Research and Advocacy Center) tentang potensi sumbangan perusahaan-perusahaan dalam kegiatan sosial. Pada tahun 2001 ditemukan angka sebesar 115,3 milliar rupiah dana yang disumbangkan dari 180 perusahaan baik perusahaan lokal, nasional, maupun multinasional di Indonesia.
Dana tersebut bisa menjadi alternatif pembiayaan program-program pengentasan kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya, karena selama ini berbagai kegiatan sosial banyak bergantung dari dana yang dikucurkan pemerintah seperti Jaring Pengaman Sosial (JPS) maupun dana swadaya masyarakat melalui Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa perusahaan bisa menjadi salah satu sumber lembaga sosial yang memiliki kepedulian dalam mendanai kegiatan kegiatan sosial. Bahkan sumber dana perusahaan ini relatif cukup besar jika dibandingkan dengan dana perorangan atau pemerintah.
Bagi perusahaan itu sendiri, sumbangan dalam aktivitas sosial yang dilakukan merupakan manifestasi dari tanggung jawab sosialnya (CSR / Corporate Social Responsibility), yaitu:
Tanggung jawab ekonomi dengan menghasilkan laba.
Tanggung jawab legal dengan menaati hukum dalam kegiatan usahanya.
Tanggung jawab etika dengan menghindarkan diri dari praktek-praktek yang bertentangan dengan nilai nilai yang tumbuh di masyarakat.
Tanggung jawab filantropis dengan memberikan kontribusi dana sosial kepada masyarakat. Tanggung jawab filantropis inilah yang mendorong perusahaan untuk memberikan sumbangan terhadap aktivitas-aktivitas sosial.
Menurut hasil penelitian PIRAC, selama ini kontribusi dana sosial perusahaan disalurkan melalui empat model kedermawanan. Pertama, keterlibatan secara langsung. Perusahaan menjalankan kegiatan kedermawanannya secara langsung dengan menyelenggarakan sendiri kegiatan sosial dan menyerahkan sumbangannya kepada masyarakat tanpa perantara pihak lain. Kedua, melalui yayasan/organisasi sosial yang dibentuk dan dimiliki oleh perusahaan yang bersangkutan. Perusahaan menyediakan dana awal, dana abadi ataupun dana rutin bagi aktivitas yayasan tersebut. Ketiga, perusahaan berpartner atau bermitra dengan pihak lain. Biasanya yang menjadi mitra dalam kegiatan-kegiatan tersenut adalah LSM, instansi pemerintah, universitas, dan media masa. Keempat, bergabung dala konsorsium. Perusahaan ikut mendirikan dan menjadi anggota serta mendukung suatu lembaga sosial yang didirikan.
Adapun benefit yang diperoleh perusahaan dalam melaksanakan CSR, adalah: Pertama, kontribusi perusahaan dalam kegiatan kedermawanan akan membangun image sosial positif perusahaan sebagai entitas bisnis. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan yang bisa mendongkrak tingkat penjualan produk-produknya sehingga pada akhirnya akan meningkatkan laba perusahaan. Selain itu keberadaan perusahaan akan mendapat simpati dan dukungan masyarakat penerima manfaat dana sosial perusahaan tersebut, terutama masyarakat yang berada di sekitar perusahaan paling menantikan adanya program-program sosial yang menyentuh mereka.
Kedua, bermitra dengan pihak lain khususnya LSM yang kompeten, lewat kerja sama ini perusahaan tidak banyak direpotkan dengan hal-hal teknis pelaksanaan program-program kegiata sosial yang diselenggarakan sehingga akan lebih optimal hasilnya karena ditangani oleh pihak yang dianggap lebih kompeten dan profesional. Selain itu juga akan menimbulkan korelasi positif antara perusahaan dengan lembaga-lembaga swadaya masyarakat
Ketiga, jika mitra kerjasamanya adalah LSM yang berbentuk LAZ (Lembaga Amil Zakat) yang mendapatkan pengesahan resmi dari pemerintah, maka perusahan akan lebih diuntungkan lagi dengan diberlakukannya UU No 38/1999 tentang Pengelolaan Zakat dan UU No 17/2001 tentang Pajak Penghasilan. Karena dana sosial perusahaan yang berupa zakat secara legal bisa dijadikan sebagai biaya yang dapat dikurangkan atas penghasilan kena pajak dalam penghitungan dan pembayaran pajak penghasilan badan (perusahaan).
4. Berbagai macam lingkungan perusahaan dan
pengaruh terhadap perusahaan
Jenis jenis lingkungan perusahaan
Lingkungan eksternal : Faktor faktor diluar dunia usaha yang mempengaruhi kegiatan perusahaan . lingkungan eksternal ini dapat dibedakan menjadi :
Lingkungan eksternal makro : Lingkungan yang berpengaruh tidak langsung kepada kegiatan usaha .
Lingkungan eksternal mikro : Lingkungan eksternal yang berpengaruh langsung kepada kegiatan usaha .
Lingkungan Internal : Faktor faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi .
5. Pendekatan dalam melihat bisnis dan lingkungan
Pendekatan yang di lakukan dalam melihat bisnis dan lingkungan adalah dengan cara melihat tempat kedudukan dan letak perusahaan, mengerti jenis-jenis lingkungan perusahaan dan pengaruhnya terhadap perusahaan.
Referensi :
http://dannysulistiyano11.wordpress.com/2010/11/01/perusahaan-lingkungan-perusahaan/
id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan
Jenis jenis lingkungan perusahaan
Lingkungan eksternal : Faktor faktor diluar dunia usaha yang mempengaruhi kegiatan perusahaan . lingkungan eksternal ini dapat dibedakan menjadi :
Lingkungan eksternal makro : Lingkungan yang berpengaruh tidak langsung kepada kegiatan usaha .
Lingkungan eksternal mikro : Lingkungan eksternal yang berpengaruh langsung kepada kegiatan usaha .
Lingkungan Internal : Faktor faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi .
5. Pendekatan dalam melihat bisnis dan lingkungan
Pendekatan yang di lakukan dalam melihat bisnis dan lingkungan adalah dengan cara melihat tempat kedudukan dan letak perusahaan, mengerti jenis-jenis lingkungan perusahaan dan pengaruhnya terhadap perusahaan.
Referensi :
http://dannysulistiyano11.wordpress.com/2010/11/01/perusahaan-lingkungan-perusahaan/
id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan
pksm.mercubuana.ac.id/new/.../files.../93018-2-654567077217.doc
vidyvirgo-virgo.blogspot.com/2009/.../pemilihan-letak-perusahaan.h..
books.google.co.id/books?isbn=9796558505...M. Fuad, dkk
pksm.mercubuana.ac.id/new/.../files.../93018-2-654567077217.doc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar