Minggu, 14 Desember 2014

KASUS BENTURAN KEPENTINGAN



Enam Emiten Melanggar Ketentuan Pasar Modal

Kegiatan illegal keenam emiten tersebut telah melanggar peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Keenam emiten tersebut adalah: PT Daya Guna Samudra Tbk (PT DGS), PT Bintuni Minaraya Tbk (PT BMR), PT Super Mitory Utama Tbk (PT SMU), PT Dharmala Sakti Sejahtera Tbk (PT DSS), PT Semen Cibinong Tbk (PT SC), dan PT Bakrie Finance Corporation Tbk (PT BFC). Wajar jika Bapepam memproses kegiatan keenam emiten ini. Pasalnya, semakin banyak pengaduan dari pemodal dari dalam dan luar negeri yang telah dirugikan oleh keenam emiten tersebut. 

Melanggar prinsip keterbukaan
Selain PT SC, lima dari keenam emiten tersebut telah melanggar prinsip keterbukaan di pasar modal. Kelimanya tidak menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan periode 31 Desember 1999 tepat pada waktunya. Keterlambatan menyampaikan laporan lima emiten ini agaknya terkait dengan ketidakberesan dalam laporan keuangan. Atas kelalaiannya, kelima emiten ini mendapatkan  sanksi denda dan sanksi administratif. Sanksi ini disebutkan dalam siaran pers yang ditandatangani oleh Ketua Bapepam Herwidiyatmo pada Kamis (31/8). Selain itu, PT DGS dan PT BMR juga terbukti tidak melaporkan kepada Bapepam dan mengumumkan kepada masyarakat informasi material berupa tidak tertagihnya piutang alihan yang menyebabkan timbulnya kewajiban kepada PT Bank Mandiri (Persero)/Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Total kewajiban keduanya senilai AS$87,3 juta. Prinsip keterbukaan itu diatur dalam Pasal 1 angka 25 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Di dalam ketentuan tersebut diatur bahwa prinsip keterbukaan adalah pedoman umum yang mensyaratkan emiten, perusahaan publik, dan pihak lain yang tunduk dengan undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 untuk menginformasikan kepada masyarakat dalam waktu yang tepat seluruh informasi material mengenai usahanya atau efeknya yang dapat berpengaruh terhadap keputusan pemodal terhadap efek dimaksud dan atau harga dari efek tersebut.

Transaksi mengandung benturan kepentingan
Sementara itu, selain melanggar prinsip keterbukaan, ditemukan adanya transaksi yang mengandung benturan kepentingan pada PT SMU dan PT DSS. Pada kasus PT SMU, transaksi yang mengandung benturan kepentingan tersebut berupa perjanjian pembayaran utang (novasi) antara PT SMU dengan PT Multikarsa Investama. Transaksi itu tidak dilakukan sesuai dengan Peraturan Nomor IX.E.1 tentang Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu. Sementara itu pada kasus PT DSS, benturan kepentingan terjadi atas transaksi PT DSS dengan PT Dharmala Inti Utama. Transaksi tersebut tidak pernah dimintakan persetujuan pemegang saham independen dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Menurut ketentuan Peraturan Nomor IX.E.1, sebelum diubah dengan Keputusan Ketua Bapepam Nomor Kep-32/PM/2000, benturan kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis Perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama Perusahaan. Setelah diubah dengan Keputusan Ketua Bapepam tersebut, benturan kepentingan juga mencakup perbedaan kepentingan ekonomis perusahaan dengan pihak terafiliasi dari direktur, komisaris atau pemegang saham utama.

Melanggar prinsip akuntansi yang berlaku umum
Selain pelanggaran-pelanggaran di atas, Bapepam juga mencatat adanya pelanggaran terhadap prinsip akuntansi yang berlaku umum. Pelanggaran itu berupa tidak berhati-hati dalam menentukan pengakuan pendapatan bunga sebesar Rp133.000.000.000 dalam laporan keuangan per 30 September 1999 yang dilakukan PT BFC. Sementara itu, pelanggaran yang dilakukan PT SC adalah tidak berhati-hati dalam mengelola keuangan perseroan, khususnya berkenaan dengan penempatan dana jangka pendek atau investasi lain-lain sebesar AS$250 juta. Ketidakhati-hatian tersebut berpengaruh pada kelangsungan hidup perseroan dan menyebabkan auditor tidak memberikan pendapat (disclaimer) atas Laporan Keuangan Konsolidasi 31 Desember 1999. Prinsip akuntansi yang berlaku umum diatur dalam Pasal 69 ayat (1) Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995. Di dalam ketentuan tersebut diatur bahwa laporan keuangan yang disampaikan kepada Bapepam wajib disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Di dalam penjelasan Pasal 69 ayat (1) tersebut dinyatakan bahwa prinsip akuntansi yang berlaku umum adalah Standar Akuntansi Keuangan yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dan praktik akuntansi lainnya yang lazim berlaku di Pasar Modal. Selain itu, di dalam ayat (2) pasal tersebut diatur bahwa Bapepam dapat menentukan ketentuan akuntansi di bidang Pasar Modal. Pengaturan tersebut diberikan apabila belum mencakup hal-hal yang dibutuhkan di pasar modal. Misalnya dalam rangka memenuhi asas keterbukaan, Bapepam dapat menetapkan ketentuan mengenai hal tersebut secara khusus untuk melindungi kepentingan publik.

Analisis : Menurut saya kasus benturan kepentingan ini sangat merugikan karena sudah Melanggar prinsip keterbukaan dan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

REFERENSI :
http://www.hukumonline.com/berita/baca/hol507/enam-emiten-melanggar-ketentuan-pasar-modal

Sabtu, 13 Desember 2014

CERPEN ETIKA PROFESI AKUNTANSI



Rosewood University adalah sebuah Universitas di kota yang bernama Rosewood. Aria adalah salah satu mahasiswi di universitas tersebut. Tahun ini Aria masuk ke semester 7, Aria punya 4 orang teman dekat di kampusnya yaitu Hanna, Spencer, Emily dan Alison. Sehari sebelum memasuki semester 7 Aria pergi ke suatu Kafe untuk membeli minum, disaat sedang menunggu minumannya terdengar suara lagu yang ia sukai dan ternyata cowok disebelahnya juga menyukai lagu tersebut lalu mereka berdua saling berkenalan dan mengobrol-ngobrol sampai Aria dan Ezra ( nama cowok tersebut) lupa waktu. Waktu sudah menunjukkan pukul 19:30 sebelum pulang Ezra tidak lupa tukeran pin BB dengan Aria.
Keesokan harinya, tepat hari pertama Aria masuk semester 7 dia langsung ke kelas untuk menemui teman temannya si Hanna, Spencer, Emily dan Alison. Didalam kelas mereka ngobrol-ngobrol tentang liburannya selama libur kuliah. Tiba-tiba seorang dosen pun datang lalu memperkenalkan namanya ketika Aria melihat dosen tersebut dan dosen itu melihat Aria mereka pun saling kaget karena ternyata Dosen tersebut adalah Ezra, cowok yang baru Aria kenal kemarin di Kafe.
2 Bulan kemudian
Hari berlalu begitu cepat, Aria akhirnya berpacaran dengan dosen Bahasa Inggrisnya si Ezra. Disaat kuis Ezra selalu memberitahu duluan ke Aria untuk soal Kuisnya sampai akhirnya setiap kuis Aria selalu mendapatkan nilai A. Lalu pada saat UTS Ezra pun memberikan soal nya duluan ke Aria sehingga nilai Aria lagi lagi A. Dan pada akhirnya si Ezra memberikan nilai akhir A untuk Aria karna Aria adalah pacarnya Ezra. Dan pada saat nilai IPK sudah keluar Aria baru memberitahu teman temannya soal itu dan percakapan pun dimulai.
Spencer : “Enak banget lo ri dapetin A gampang gue mati matian dapetin A”
Aria      : “Hehe iya dong kan Ezra pacar gue sendiri jadi dia ngasih yang terbaik buat nilai gue”
Hanna   : “Tunggu deh tunggu, kayaknya yang udah Ezra lakuin ke lo ini sama aja benturan  kepentingan bukan sih?”
Emily      : “Hah benturan kepentingan apaan sih han?”
Hanna   : “Lah masa benturan kepentingan aja gatau si mil, selama ini kalo bu Anna ngajar tentang Etika Profesi Akuntansi lo kemana aja?”
Emily   : “Hehe ngobrol kan sama Alison, lagian yang penting mah matakuliah itu tugas ngerjain”
Alison    : “Tumben Emily pinter!!”
Emily     : “Tiap hari juga gue pinter haha emang apaan sih benturan kepentingan?”
Hanna   : “Coba kita Tanya sama Spencer yang paling pinter soal akademik, Coba Spencer tolong jelasin ke Emily”
Spencer : “Coba Aria jelasin benturan kepentingan apa?”
Aria       : “Haduh apa ya gue lupa hehe”
Spencer : “Lo sih pacaran mulu ri sama Ezra. Benturan kepentingan itu materi yang ada di Etika Profesi Akuntansi. Bukannya waktu itu pernah ada tugas ya tentang benturan kepentingan? Kalian ngerjainnya gimana? Buat lebih jelasannya coba buka lagi catetan matakuliah Etika Profesi Akuntansinya
Aria, Hanna, Emily dan Alison : Ya kan kita nyontek sama lo Spenceee haha

**Note : Cerpen ini hanya karangan belaka, jika terjadi kemiripan cerita, nama atau kesamaan alur maka itu hanyalah sebuah ketidaksengajaan :)

Rabu, 10 Desember 2014

KASUS FRAUD AUDITING PERUSAHAAN MULTIKULTURAL



KASUS FRAUD AUDITING PERUSAHAAN MULTIKULTURAL

Kasus KAP Arthur Enderson dan Enron
Enron Corporation adalah sebuah perusahaan energi Amerika yang berbasis di Houston,Texas, Amerika Serikat. Sebelum bangkrutnya pada akhir 2001, Enron mempekerjakan sekitar 21.000 orang pegawai dan merupakan salah satu perusahaan terkemuka di dunia dalam bidang listrik, gas alam, bubur kertas dan kertas, dan komunikasi. Enron mengaku penghasilannya pada tahun 2000 berjumlah $101 miliar. Fortune menamakan Enron "Perusahaan Amerika yang Paling Inovatif" selama enam tahun berturut-turut. Enron menjadi sorotan masyarakat luas pada akhir 2001, ketika terungkapkan bahwa kondisi keuangan yang dilaporkannya didukung terutama oleh penipuan akuntansi yang sistematis, terlembaga, dan direncanakan secara kreatif. Operasinya di Eropa melaporkan kebangkrutannya pada 30 November 2001, dan dua hari kemudian, pada 2 Desember, di AS Enron mengajukan permohonan perlindungan Chapter 11. Saat itu, kasus itu merupakan kebangkrutan terbesar dalam sejarah AS dan menyebabkan 4.000 pegawai kehilangan pekerjaan mereka. Tuntutan hukum terhadap para direktur Enron, setelah skandal tersebut, sangat menonjol karena para direkturnya menyelesaikan tuntutan tersebut dengan membayar sejumlah uang yang sangat besar secara pribadi. Selain itu, skandal tersebut menyebabkan dibubarkannya perusahaan akuntansi Arthur Andersen, yang akibatnya dirasakan di kalangan dunia bisnis yang lebih luas. Enron masih ada sekarang dan mengoperasikan segelintir aset penting dan membuat persiapan-persiapan untuk penjualan atau spin-off sisa-sisa bisnisnya. Enron muncul dari kebangkrutan pada November 2004 setelah salah satu kasus kebangkrutan terbesar dan paling rumit dalam sejarah AS. Sejak itu, Enron menjadi lambang populer dari penipuan dan korupsi korporasi yang dilakukan secara sengaja.
2.      Kesalahan KAP Arthur Enderson
Arthur Andersen mempunyai peran yang besar dalam kecurangan ini. Hal ini dikarenakan Andersen melakukan manipulasi pembentukan entitas khusus dan memberikan opini yang menyatakan bahwa laporan keuangan Enron wajar. Hal tersebut sangat bertentangan dengan tugas seorang auditor untuk memberikan keyakinan pada laporan keuangan yang dia periksa. Pada tanggal 12 Oktober 2001 Arthur Andersen menerima perintah dari para pengacara Enron untuk memusnahkan seluruh materi audit, kecuali berkas-berkas yang paling dasar. Kini, Arthur Andersen menghadapi berbagai tuntutan di pengadilan. Di dalam pengadilan, akan diajukan pertanyaan dari para penyidik kepada para eksekutif di Arthur Andersen. Bagaimana bisa mereka kecolongan selama beberapa tahun tanpa menandai penyimpangan dalam akuntansi Enron yang agresif, bahkan kriminal itu? Seberapa banyak Andersen tahu tentang pemusnahan sejumlah dokumen audit Enron oleh salah satu auditornya? Pertanyaan yang lebih kejam: tidakkah Andersen ikut terlibat mempermak laporan keuangan mengingat Enron membayar mahal perusahaan itu-US$ 52 juta pada tahun 2000-tak hanya untuk jasa audit tapi juga jasa konsultasi?. Dengan kata lain bisa dikatakan bahwa KAP Arthur Anderson melanggar kode etik profesi dan tidak independen dalam penugasannya sebagaimana yang seharusnya sebagai seorang akuntan. terbukti pada tanggal 14 Maret 2002 departemen kehakiman Amerika memvonis KAP Andersen bersalah atas tuduhan melakukan penghambatan dalam proses peradilan karena telah menghancurkan dokumen-dokumen yang sedang di selidiki.
3.      Masalah dan Kecurangan yang dilakukan oleh Enderson
Dalam proses pengusutan sebab-sebab kebangkrutan Enron, Enron dicurigai telah melakukan praktek window dressing. Manajemen Enron telah menggelembungkan (mark up) pendapatannya US$ 600 juta, dan menyembunyikan utangnya sejumlah US$ 1,2 miliar Manipulasi keuntungan disebabkan keinginan perusahaan agar saham tetap diminati investor. selain itu, terungkap pula adanya kemitraan Enron dengan perusahaan “kosong”, seperti Chewco dan JEDI. Perusahaan dengan nama yang terkesan main-main (Chewco dan JEDI adalah karakter dalam Star Wars) ini membuat para eksekutif Enron yang mengemudikannya kaya raya, dan Enron membuat pembukuan off balance sheet atas kerugian ratusan juta dolar sehingga tersembunyi dari mata investor dan pihak lain. Skandal ini semakin ruwet dengan ditengarainya keterlibatan banyak pejabat tinggi gedung putih dan politisi di Senat Amerika Serikat yang pernah menerima kucuran dana politik dari perusahaan ini.Bahkan tercatat 35 pejabat penting pemerintahan George W. Bush merupakan pemegang saham Enron. Dalam daftar perusahaan penyumbang dana politik, Enron tercatat menempati peringkat ke-36, dan penyumbang peringkat ke-12 dalam penggalangan dana kampanye Bush. Akibat pertalian semacam itu, banyak orang curiga pemerintahan Bush dan para politisi telah dan akan memberikan perlakuan istimewa, baik dalam bisnis Enron selama ini maupun dalam proses penyelamatan perusahaan itu.  
4.      Dampak kasus Enron
a.      Dampak bagi Enron
Akibat kasus yang meinimpanya, kini enron mengalami kebangkrutan dengan meninggalkan hutang hampir sebesar US $ 31.2 milyar. saat itu, Sertifikat saham mereka tak lagi punya nilai-mungkin hanya layak dipajang dalam pigura untuk mengenang salah satu skandal keuangan terbesar dalam dunia bisnis.
b.      Dampak bagi KAP Arhtur Andersen
Arthur Andersen LLP (member di Amerika Serikat) yang dianggap ikut bersalah dalam kebangkrutan Enron juga terkena imbasnya. Member Arthur Andersen di beberapa negara seperti, Jepang dan Thailand, telah membuat kesepakatan merger dengan KPMG, Australia dan Selandia Baru dengan Ernst & Young, dan Spanyol dengan Deloitte Touche Tohmatsu. Di Amerika sendiri, aktivitas seluruh member Andersen dibekukan pemerintah. Akibatnya, menurut Asian Wall Street Journal klien-klien Andersen LLP beralih ke berbagai auditor. Antara lain Delotte and Touche (10 persen), KPMG (11 persen), PriceWaterhouseCooper (20 persen), dan Ernst & Young (28 persen). Dan yang berpindah ke auditor-auditor kecil lainnya atau mengaku belum tahu berpindah kemana sebanyak 40 persen. ini menunjukkan bahwa KAP Andersen terus menerima konsekwensi negatif dari kasus Enron berupa kehilangan klien, pembelotan afiliasi yang bergabung dengan KAP yang lain dan pengungkapan yang meningkat mengenai keterlibatan pegawai KAP Andersen dalam kasus Enron.
c.       Dampak bagi Makro Ekonomi Amerika
Keruntuhan perusahaan energi Enron cukup banyak berdampak bagi dunia bisnis internasional khususnya Amerika. Akibat kebangkrutan Enron pada tahun 2001 sedikitnya 4.000 karyawan kehilangan pekerjaan. Kolapsnya Enron juga mengguncang neraca keuangan para kreditornya yang telah mengucurkan milyaran dolar (JP Morgan Chase dan Citigroup adalah dua kreditor terbesarnya). Para karyawan Enron dan investor kecil-kecilan juga dirugikan karena simpanan hari tua mereka yang musnah. Sebagian besar dana pensiun dan tabungan 20.000 karyawan Enron terikat dalam saham yang kini tanpa nilai. Banyak lembaga keuangan internasional juga ikut menderita kerugian akibat bangkrutnya Enron, sehingga membuat mereka semakin berhati-hati dalam membidik peluang investasi. Perusahaan-perusahaan yang sahamnya diperdagangkan di pasar modal diharuskan memenuhi persyaratan pembeberan (disclosure) yang luar biasa ketat.
5.      Imbas kasus Enron bagi Indonesia
berimplikasi sangat luas terhadap pasar keuangan global yang di tandai dengan menurunnya harga saham secara drastis berbagai bursa efek di belahan dunia, mulai dari Amerika, Eropa, sampai ke Asia termasuk Indonesia yang juga mengalami penurunan  Harga saham di bursa efek Indonesia.
6.      Dampak Kasus Enron Terhadap Profesi Auditor di Amerika Maupun di Indonesia
Akibat kasus Enron kini kredibilitas akuntan publik menjadi jatuh terutama disebabkan oleh keterlibatan Arthur Andersen salah satu KAP terbesar di dunia di dalam skandal tersebut. Akuntan Publik tidak lagi dipandang sebagai profesi yang unik melainkan sebagai industri yang tidak lepas dari kepentingan bisnis yang sempit. Fenomena ini telah mendorong berbagai upaya untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntan publik. Contoh yang paling nyata adalah inisiatif Sarbanes-Oxley yang merekomendasikan pembentukan badan pengawas akuntan publik di pasar modal. Indonesia sendiri tidak terlepas dari pengaruh skandal tersebut sehingga berbagai pihak seperti IAI dan BAPEPAM kini tengah membahas pengawasan kompetensi dari Akuntan publik terutama yang terlibat di pasar modal Indonesia.
Bagi perusahaan di Indonesia sendiri, pelajaran dari AS tersebut harus menjadi acuan agar tidak sampai terulang di Indonesia.
 
Analisis : Kasus Enron memiliki dampak besar di dunia terutama di Indonesia kini kredibilitas akuntan publik menjadi jatuh terutama disebabkan oleh keterlibatan Arthur Andersen salah satu KAP terbesar di dunia di dalam skandal tersebut.
 
REFERENSI :
http://hidupberawaldari.blogspot.com/2014/05/kasus-enron-dan-kap-arthur-enderson.html

KASUS FRAUD ACCOUNTING PERUSAHAAN MULTIKULTURAL DILUAR NEGRI



KASUS FRAUD ACCOUNTING
PERUSAHAAN MULTIKULTURAL DILUAR NEGRI

Sejarah mencatat kasus Phar Mor Inc. sebagai kasus fraud yang me-legenda dikalangan auditor keuangan. Eksekutif di Phar Mor secara sengaja melakukan fraud untuk mendapatkan keuntungan financial yang masuk ke saku pribadi individu di jajaran top manajemen perusahaan. Phar Mor Inc, termasuk perusahaan retail terbesar di Amerika Serikat yang dinyatakan bangkrut pada bulan Agustus 1992 berdasarkan undang-undangan U.S. Bangkruptcy Code. Pada masa puncak kejayaannya, Phar Mor mempunyai 300 outlet besar di hampir seluruh negara bagian dan memperkerjakan  23,000 orang karyawan. Produk yang dijual sangat bervariasi, dari obat-obatan, furniture, electronik, pakaian olah raga hingga videotape. Dalam melakukan fraud, top manajemen Phar Mor membuat 2 laporan ganda. Satu laporan inventory, sedangkan laporan lain adalah laporan bulanan keuangan (monthly financial report). Satu set  laporan inventory berisi laporan inventory yang benar (true report), sedangkan  satu set laporan lainnya berisi informasi tentang inventory yang di adjustment dan ditujukan untuk auditor use only. Demikian juga dengan laporan bulanan keuangan, laporan keuangan yang benar – berisi tentang kerugian yang diderita oleh perusahaan, ditujukan hanya untuk jajaran eksekutif. Laporan lainnya adalah laporan yang telah dimanipulasi sehingga seolah-olah perusahaan mendapat keuntungan yang berlimpah. Dalam mempersiapkan laporan-laporan tersebut, manajemen Phar Mor sengaja merekrut staf dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Cooper & Lybrand. Staf-staf tersebut yang kemudian dipromosikan menjadi Vice President bidang financial dan kontroler, yang dikemudian hari  ternyata terbukti turut terlibat aktif dalam fraud tersebut.
Analisis : Yang saya liat ternyata kasus phar mor ini melibatkan manajemen internal yang secara profesional melakukan penipuan terhadap perusahaan sendiri demi memperkaya pihak-pihak tertentu. Pihak Management dan Auditor Internal telah melakukan fraud demi kepentingan pribadi mereka, Phar Mor terbukti telah melakukan fraud dengan memberikan insentive berupa imbalan kepada auditor internal.

Referensi :
http://yvesrey.wordpress.com