Minggu, 03 Juni 2012

Bab 7. Kebijaksanaan Pemerintah



Kebijaksanaan Selama Periode

Periode 1966 – 1969

Kebijaksanaan pemerintah pada masa ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintahan Orde Lama, terutama dari paham komunis. Selain itu masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi yang masih sangat tinggi. Kebijaksanaan ini cukup berhasil menekan inflasi dari +/- 650% menjadi hanya +/- 10% saja, suatu prestasi ekonomi yang tidak kecil.

Periode Pelita I

Kebijaksanaan pada periode Pelita pertama ini dimulai dengan :
1. Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
2. Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang Rupiah terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya adalah :
  • Kestabilan harga bahan pokok
  • Peningkatan nilai ekspor
  • Kelancaran impor
  • Penyebaran barang di dalam negeri
Periode Pelita II

Periode ini diisi dengan kebijaksanaan mengenai perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah, disamping itu juga, untuk mendorong kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).


Periode Pelita III

Periode ini diwarnai dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia, yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dua kuota oleh negara-negara pasaran komoditi ekspor Indonesia, adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang sempat dikeluarkan dalam periode ini adalah :
Paket Januari 1982
Paket kebijaksanaan imbal beli
Kebijaksanaan Devaluasi 1983


Periode Pelita IV

Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah :

1. Kebijaksanaan INPRES No. 4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
2. Paket kebijaksanaan 6 Mei 1968 (PAKEM), bertujuan untuk mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
3. Paket devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karena jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun.
4. Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan moneter, dan penanaman modal.
5. Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor migas.
6. Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), dengan melakukan restrukturisasi bidang ekonomi, terutama dalam usaha memperlancar perijinan (deregulasi).
7. Paket 27 Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar odal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
8. Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
9. Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES) kebijaksanaan di bidang keuangan dengan memberikan keluasan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.

Periode Pelita V

Pada periode ini, lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap kedua.

Kebijaksanaan Moneter

Kebijaksanaan Moneter adalah Kebijakan yang diterapkan pemerintah untuk menambah (moneter ekspansif) atau mengurangi jumlah uang beredar (moneter kontraktif).


Tujuannya : 
  1. mempertahankan stabilitas ekonomi
  2. mempertahankan stabilitas harga
  3. meningkatkan kesempatan kerja
  4. memperbaiki neraca pembayaran

Macam-macam kebijanakan Moneter :

Operasi Pasar Terbuka
Politik Diskonto
Politik Cadangan Kas

Kebijaksanaan Fiskal

Kebijakan fiskal adalah kebjakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran Negara.
Dari semua unsur APBN hanya pembelanjaan Negara atau pengeluaran dan Negara dan pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiskal.

Kebijaksanaan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri

Kebijaksanaan menekan dan memindah Pengeluaran.

Kebijaksanaan menekan pengeluaran

Dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia.
           
Cara-cara yang ditempuh adalah :
            a. Menaikkan pajak pendapatan
      b. Mengurangi pengeluaran pemerintah Jika dilihat dari tindakan-tindakan yang diambil
          tersebut, kebijaksanaan ini tampaknya tidak cocok untuk keadaan perekonomian yang
          sedang mengalami tingkat pengangguran yang tinggi, karena dengan kondisi seperti
          itu, perekonomian yang sedang membutuhkan dana yang besar untuk menaikkan
          investasi dapat tercipta lapangan pekejaan yang menampung para penganggur tersebut.

Kebijaksanaan memindah pengeluaran

            Dalam kebijaksanaan menekan pengeluaran, pengeluaran para pelaky ekonomi  diusahakan berkurang, maka dalam kebijaksanaan ini pengeluaran mereka tidak berkurang, hanya dipindah dan digeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian. Kebijaksanaan ini dilakukan secara paksa dan juga rangsangan. Jika kebijaksanaan dilakukan secara paksa ; a. Menekan tariff atau quota b. Mengawasi pemakaian valuta asing Jika kebijaksanaan dilakukan secara Rangsangan : a. Menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor b. Menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri c. Melakukan Devaluasi Devaluasi adalah Suatu tindakan pemerintah dengan menaikkan nilai tukar mata uang Rupiah dan Dolar, devaluasi juga menyebabkan semakin banyak rupiah yang harus dikorbankan untuk mendapatkan satu unit dolar.


REFERENSI :

http://fadilfadilblogspotcom-alpachino.blogspot.com/2011/04/kebijakan-fiskal-dan-moneter-sektor.html

Bab 6. Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia



Perdagangan Antar Negara
           
Peranan perdagangan luar negeri bagi pembangunan ekonomi Indonesia
  • Memperoleh barang dan jasa yang tidak dapat dihasilkan di dalam negeri
  • Persaingan mendorong terciptanya kemajuan tekhnologi
  •  Dapat memperluas pasar
  • Meningkatkan penerimaan Negara melalui bea masuk maupun bea keluar
  • Mempererat hubungan dengan Negara lain

            Kebijaksanaan perdagangan luar negeri
  • Tarif, adalah kebijakan pengenaan bea masuk terhadap produk-produk yang masuk atau keluar dari wilayah
  • Quota, adalah kebijakan yang mengizinkan pemasukan barang dalam jumlah tertentu dengan tariff yang diturunkan selama jangka waktu tertentu
  • Larangan ekspor, adalah kebijakan yang diterapkan pemerintah untuk melarang ekspor produk tertentu seperti bahan baku rotan, kayu mentah, dan minyak sawit
  • Subsidi, adalah kebijakan pemerintah untuk memberikan perlindungan atau bantuan berupa modal dan lain-lain
  • Premi, adalah penambahan dana kepada produsen yang berhasil mencapai target
  • Diskriminasi harga, adalah penetapan harga berbeda untuk pasar berbeda
Hambatan Perdagangan Antar Negara
  • Bea ekspor yang tinggi
  • Prosedur ekspor yang rumit
  • Tindakan proteksi yang dilakukan Negara lain
  • Persaingan dari Negara lain
  • Kelompok-kelompok ekonomi dari Negara importer, seperti Uni Eropa
Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia

Neraca pembayaran internasional adalah suatu ikhtisar yang menyusun secara sistematis transaksi yang terjadi antar Negara dalam suatu periode tertentu yang dinyatakan dengan uang. Komponen neraca pembayaran terdiri atas neraca perdagangan, jasa, modal, dan moneter.
 Neraca pembayaran Indonesia :
      Bank Indonesia (BI) mencatat surplus neraca pembayaran sebesar US$ 11,856 miliar.
      Jumlah ini menyusut 60,85% dibandingkan surplus neraca pembayaran tahun 2010 yang
      mencapai US$ 30,285 miliar. Surplus neraca pembayaran mengempis lantaran surplus
      pada transaksi berjalan maupun transaksi modal dan finansial juga berkurang. Ambil
      contoh, surplus transaksi berjalan, pada 2010 mencapai US$ 5,144 miliar, tapi tahun lalu
      hanya US$ 2,070 miliar.
      Suplus pada transaksi berjalan mengecil, salah satunya karena pertumbuhan impor yang
      cukup cepat pada tahun lalu. Pada 2011, impor tercatat sebesar US$ 166,12 miliar, lebih
      besar dari 2010 yang tercatat US$ 127,45 miliar. Untungnya, pertumbuhan ekspor kita
      juga tinggi, naik dari US$ 158,074 miliar pada 2010 menjadi US$ 201,472 miliar pada
      tahun lalu. Surplus yang besar pada neraca perdagangan ini cukup menolong posisi
      transaksi berjalan. Tekanan neraca pembayaran makin besar karena surplus transaksi
      modal dan finansial pada tahun lalu juga anjlok drastis, dari US$ 26,620 miliar di 2010
      menjadi US$ 14,018 miliar pada 2011. Investasi langsung dan portofolio yang menyusut
      menjadi biang keladinya. Pada 2010, investasi langsung dan portofolio masing-masing
      tercatat sebesar US$ 11,106 miliar dan US$ 13,202 miliar. Sedangkan tahun lalu
      investasi langsung turun menjadi US$ 10,437miliar dan portofolio turun menjadi US$
      4,198 miliar.

     Peran Kurs Valuta Asing
           
Pada dasarnya ada tiga sistem atau cara untuk 
            menentukan tinggi-rendahnya kurs atau nilai tukar valuta asing:
  1. Kurs tetap, karena dikaitkan dengan emas sebagai standard atau patokannya.
  2. Kurs bebas, yang dibentuk oleh permintaan dan penawaran valuta asing di pasaran bebas, lepas dari kaitan dengan emas. Dalam hal ini kurs bisa naik – turun dengan bebas. Dewasa ini orang bicara tentang kurs mengambang (floating rates)
  3. Kurs dibuat stabil berdasarkan perjanjian internasional yaitu ditetapkan oleh pemerintah/bank sentral dalam perbandingan tertentu dengan dollar atau emas sebagai patokan.
    Peran valuta asing terhadap perekonomian di indonesia adalah sangat penting. Karena valuta asing merupakan alat pembayaran antar negara. Barang dan jasa yang diimpor itu harus dibayar. Untuk pembayaran itu diperlukan valuta asing atau devisa (Foreign exchange), yaitu valuta (mata uang) yang mau diterima oleh dunia internasional. Devisa itu kita peroleh dari hasil ekspor (devisa umum) atau kredit bank luar negeri (devisa kredit).


REFERENSI :

3.      http://andamifardela.wordpress.com/2011/05/13/peran-sektor-luar-negeri-pada-perekonomian-indonesia/








Bab 5. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN)

Perkembangan Dana Pembangunan Indonesia

Dari segi perencanaan pembangunan di Indonesia, Anggaran pendapatan dan belanja   Negara (APBN) adalah rencana penerimaan dan belanja (pengeluaran) pemerintah dalam rangka mencapai sasaran pembangunan dalam waktu satu tahun. Hal ini sesuai dengan apa yang termaktub dalam pasal 23 ayat (1) UUD 1945, bahwa : “anggaran pendapatan dan belanja Negara di tetapkan tiap-tiap tahun dengan undang-undang, apabila dewan perwakilan rakyattidak menyetujui anggaran yang di usulkan pemerintah, maka pemerintah menjalankan anggaran tahun lalu”. Dengan kata lain APBN di tetapkan dengan Undang-Undang, artinya persetujuan DPR.
Tujuan APBN adalah sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran Negara dalam melaksanakan kegiatan kenegaraan untuk meningkatkan produksi dan kesempatan kerja, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran bagi masyarakat

Proses Penyusunan Anggaran
       
Proses penyusunan anggaran ada beberapa model sebagai berikut :
a.      Anggaran berimabang,
artinya pengeluaran Negara sama dengan penerimaan.
b.      Anggaran surplus,
artinya penerimaan lebih besar daripada pengeluaran.
c.      Anggaran defisit,
artinya penerimaan lebih kecil daripada pengeluaran.

        Tahapan penyusunan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBN
        Penyusunan APBN
      
Pemerintah mengajukan Rancangan APBN dalam bentuk RUU tentang APBN Kepada DPR. Setelah melalui pembahasan, DPR menetapkan Undang-Undang tentang APBN Selambat lambatnya 2 bulan sebelum tahun anggaran
dilaksanakan.


 Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN
      
Selambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir, Presiden menyampaikan RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN kepada DPR berupa Laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

     Perkiraan Penerimaan Negara
     
Penerimaan Dalam Negeri
            a.       Penerimaan Perpajakan
                   1.       Pajak dalam negeri (Pph, PPN, PBB, Cukai, PPnBM)
                   2.       Pajak Perdagangan Internasional (Bea masuk dan Pajak impor)
            b.       Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
                   1.       Penerimaan SDA (migas dan SDA lainnya)
                   2.       Bagian laba BUMN
                   3.       PNBP lainnya

     Hibah, yaitu pemberian bantuan berupa uang, barang dan jasa dari pemerintah lain atau  lembaga internasional dan tidak menimbulkan kewajiban (bersifat tidak mengikat)

     Penerimaan Luar negeri
           1.       Pinjaman program dan penundaan cicilan utang
           2.       Pinjaman proyek

Perkiraan Pengeluaran
     
      Belanja Pemerintah Pusat, adalah belanja yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan Pemerintah Pusat, baik yang dilaksanakan di pusat maupun di daerah (dekonsentrasi dan tugas pembantuan).
Belanja Pemerintah Pusat dapat dikelompokkan menjadi:
  •          Belanja Pegawai,
  •          Belanja Barang,
  •          Belanja Modal,
  •          Pembiayaan Bunga Utang, Subsidi BBM dan Subsidi Non-BBM,
  •          Belanja Hibah,
  •          Belanja Sosial (termasuk Penanggulangan Bencana),
  •          dan Belanja Lainnya.
     Pengeluaran Pembangunan
  •          Pembiayaan rupiah
  •          Pembiayaan proyek

Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara
 
 Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan Negara,ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan.Hal-hal tersebut adalah:
Penerimaan Dalam Negeri dari Migas

Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
·              Produksi minyak rata-rata per hari
·              Harga rata-rata ekspor minyak mentah
·              Penerimaan Dalam Negeri diluar Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
·              Pajak penghasilan
·              Pajak pertambahan nilai
·              Bea masuk
·              Cukai
·              Pajak ekspor
·              Pajak bumi dan bangunan
·              Bea materai
·              Pajak lainnya
·              Penerimaan bukan pajak
·              Penerimaan dari hasil penjualan BBM





REFERENSI :

http://ayucintyavirayasti.blogspot.com/2011/04/anggaran-pendapatan-dan-belanja-negara.html



      





Jumat, 01 Juni 2012

Bab 4. Struktur Produksi, Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan


Struktur Produksi
         
Salah satu indikator perekonomian suatu negara yang sangat penting adalah dengan pendapatan nasional. Pendapatan nasional dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku/sektor ekonomi dari suatu negara dalam kurun waktu tertentu.

Pendapatan Nasional
    
3 definisi pendapatan nasional, yaitu :
·        Arus barang dan jasa yang dihasilkan
·        Arus pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan tersebut
·   Arus pendapatan yang diterima oleh factor-factor produksi yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa tersebut


Penghitungan pendapatan nasional dengan 3 pendekatan :

·        Pendekatan Produksi, pendapatan nasional dihitung dengan menjumlahkan nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai sector dalam suatu negara selama 1 tahun
PN = (P1 Q1) + (P2 Q2) + … + (Pn Qn)
Keterangan :
P = Price (harga)                                                Q = Quantity (jumlah)

·        Pendekatan Pendapatan, pendapatan nasional dihitung dengan menjumlahkan seluruh pendapatan yang diterima oleh factor-factor produksi yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa yang diproduksi di suatu Negara selama 1 tahun.
PN = w + i + r + p
Keterangan:
r = rent income (sewa)
w = wage and salary income (gaji dan upah)
i = interest income (bunga)
p = profit income (laba usaha)

·        Pendekatan Pengeluaran, pendapatan nasional dihitung dengan menjumlahkan seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi di suatu Negara dalam 1 tahun.
PN = C + I + G + ( X – M )
Keterangan:
PN = Pendapatan Nasional                        G = Pengeluaran pemerintah
 C   = consumption                                        I  = Investment                                  
 X   = Export                                                    M = Import
·        Pendapatan Disposibel adalah pendapatan yang diterima oleh masyarakat dan siap dibelanjakan oleh si penerima pendapatan tersebut.
DI = PI-Pajak Langsung
Sebelumnya di pendapatan perseorangan rumus untuk menghitung PI, yaitu :
PI = (NNI-Transfer Payment)-(Pajak Perseroan+Laba Ditahan+Iuran Jaminan Sosial+Iuran Asuransi)


Pendapatan Nasional Per Kapita, dihitung dari pendapatan nasional pada tahun tertentu dibagi dengan jumlah penduduk Negara yang bersangkutan pada tahun tersebut.
                  Pendapatan Per Kapita =            PDB tahun n
                                                                 Jumlah penduduk tahun n


Distribusi Pendapatan Nasional & Kemiskinan
            Distribusi Pendapatan merupakan unsure penting untuk mengetahui tinggi rendahnya kesejahteraan atau kemakmuran suatu Negara. Distribusi yang merata kepada masyarakat akan mampu menciptakan perubahan dan perbaikan suatu Negara, seperti peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan sebagainya.
            Menganalisis Distribusi Pendapatan, untuk mengetahui tingkat pemerataan distribusi pendapatan suatu Negara dapat diketahui dari grafik yang dinamakan kurva Lorenz, yaitu kurva yang menggambarkan hubungan antara distribusi jumlah penduduk dengan distribusi pendapatan. Adapun indicator untuk mengukur tingkat ketimpangan distribusi pendapatan adalah koefisien gini atau indeks gini.
           
Pengertian kemiskinan yang dikemukakan oleh beberapa ahli :
·        Levitan (1980) mengemukakan kemiskinan adalah kekurangan barang-barang dan pelayanan-pelayanan yang dibutuhkan untuk mencapai suatu standar hidup yang layak
·     BAPPENAS (1993) mendefisnisikan keimiskinan sebagai situasi serba kekurangan yang terjadi bukan karena kehendak oleh si miskin, melainkan karena keadaan yang tidak dapat dihindari dengan kekuatan yang ada padanya.
·        Faturchman dan Marcelinus Molo (1994) mendefenisikan bahwa kemiskinan adalah ketidakmampuan individu dan atau rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
·  Maxwell (2007) menggunakan istilah kemiskinan untuk menggambarkan keterbatasan pendapatan dan konsumsi, keterbelakangan derajat dan martabat manusia, ketersingkiran sosial, keadaan yang menderita karena sakit, kurangnya kemampuan dan ketidakberfungsian fisik untuk bekerja, kerentanan (dalam menghadapi perubahan politik dan ekonomi), tiadanya keberlanjutan sumber kehidupan, tidak terpenuhinya kebutuhan dasar, dan adanya perampasan relative.

Pertumbuhan dan pemerataan dalam konteks pembangunan ekonomi Indonesia selama ini.
Petumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan merupakan kondisi utama atau suatu keharusan bagi kelangsungan pembangunanekonomi dan peningkatan kesejahteraan. Karena jumlah penduduk bertambah setiap tahun yang dengan sendirinya kebutuhan konsumsi sehari-hari juga bertambah setiap tahun, maka dibutuhkan penambahan pendapatan setiap tahun. Selain dari sisi permintaan (konsumsi), dari sisi penawaran, pertumbuhan penduduk juga membutuhkan pertumbuhan kesempatan kerja (sumber pendapatan). Pertumbuhan ekonomi tanpa dibarengi dengan penambahan kesempatan kerja akan mengakibatkan ketimpangan dalam pembagian dari penambhana pendapatan tersebut (ceteris paribus), yang selanjutnya akan menciptakan suatu kondisi pertumbuhan ekonomi dengan peningkatan kemiskinan. 
melihat kondisi pembangunan ekonomi Indonesia selama pemerintahan orde baru (sebelum krisis ekonomi 1997) dapat dikatakan bahwa Indonesia telah mengalami suatu proses dalam pembangunan ekonomi yang spektakuler, paling tidak pada tingkat makro(agregat). Keberhasilan ini dapat diukur dengan sejumlah indikator ekonomi makro. Tetapi, pada sekarang ini pemerataan dalam konteks Pembangunan Ekonomi Indonesia kurang merata karena semakin banyak saja masyarakat khususnya Indonesia yang masih kekurangan dalam faktor pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan


REFERENSI :

·        elearning.gunadarma.ac.id/.../bab4-struktur_produksi_distribusi_pen...
·        http://karinadevianta.blogspot.com/2012/04/8-struktur-produksi-distribusi.html